Mohon tunggu...
agus siswanto
agus siswanto Mohon Tunggu... Guru - tak mungkin berlabuh jika dayung tak terkayuh.

Guru Sejarah

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Lepas Dari Mulut Harimau, Masuk ke Mulut Dinosaurus

25 November 2011   03:41 Diperbarui: 25 Juni 2015   23:14 214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagai warga negara yang baik saya pernah dikecewakan oleh hukum negeri kesayangan ini. Yaitu saat saya kesandung masalah hukum dengan Pak Polisi. Saat itu saya tertangkap karena memotong jalur, e ... yang ditangkap saya, yang lainnya dibiarkan. Drama terjadi manakala saya dibawa ke pos polisi, biasa transaksipun terjadi. Dengan wajah seriusnya Pak Polisi membacakan pasal-pasal yang saya langgar plus ancaman hukumannya. Wah, ngeri banget. Saya mau menyela tidak berani karena itu masuk pasal melawan petugas, wah bisa runyam semuanya bisa tambah banyak habisnya.

Ada satu hal yang menarik dalam transaksi ini, justru yang minta sidang malahan saya. Terus terang sebagai warga negara yang baik saya ingin uang yang saya keluarkan masuk ke kas negara untuk membangun negeri ini. Pertimbangan yang lain rumah saya dekat dengan Pengadilan Negeri, lagipula saya ingin merasakan bagaimana rasanya sidang tilang itu. E ... malah Pak Polisi menakut-nakuti, dan pada akhirnya mengeluarkan surat tilang dengan bersungut-sungut. Dalam hati saya bangga, saya teralh menjadi bagian dari gerakan melawan korupsi. Dan hal ini dengan bangga saya ceritakan pada teman-teman kantor.

akhirnya hari sidang yang saya tunggu-tunggupun datang. Dengan penuh rasa percaya diri saya datang ke Pengadilan Negeri membawa surat tilang, dalam benak saya terbayang suasana sidang yang begitu khidmat dalam rangka menegakkan rasa keadilan yang sudah mulai hancur di negeri ini. E... apa lacur, saat sampai di Pengadilan Negeri ternyata sidang ditunda hampir 2 jam. Wah, blaik kata orang Jawa. Dan dalam situasi semacam ini datanglah dewa penolong yang akan menyelamatkan saya dari situasi ini. Dan dibawalah surat tilang saya dan beberapa orang ke ruang dalam. Sekitar 15 menit kemudian keluarlah SIM yang ditahan saat penilangan dahulu. Saya bersyukur alhamdulillah, e ... belum habis rasa senang kami datang kejutan kedua. Kejutan itu berupa rupiah yang harus kami setor pada dewa penolong tersebut, bujubune ... jumlah 4 kali lipat dibanding kalau saya damai di tempat. Akhirnya saya hanya bisa menggumam beginikah nasib orang yang mau belajar taat pada hukum.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun