Mohon tunggu...
agus siswanto
agus siswanto Mohon Tunggu... Guru - tak mungkin berlabuh jika dayung tak terkayuh.

Guru Sejarah

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Syarat Kelulusan Begitu Mudah, Berkah atau Musibah?

29 Maret 2023   12:24 Diperbarui: 29 Maret 2023   12:27 219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Illustrasi siswa sedang mengikuti ujian. (sumber: suara.com)

Tidak dapat kita mungkiri bahwa semakin hari semakin mudah seorang siswa untuk dinyatakan lulus dari satuan sekolah yang diikutinya. Jika pada masa lalu, begitu banyak halangan yang menghadang, termasuk di antaranya Ujian Nasional, kini tiada lagi. Pemberian kewenangan penuh bagi peserta didik untuk menentukan kelulusan siswanya, menjadi salah satu penyebabnya.

Langkah ini tentu saja tidak terjadi begitu saja, namun melalui beberapa tahapan. Tahapan itu dimulai dari menghilangkan Ujian Nasional sebagai syarat penentu kelulusan seorang siswa dari sekolah. Sebab selama ini dipandang bahwa Ujian Nasional justru menjadi beban bagi siswa, dan juga hasil Ujian Nasional dianggap tidak mencerminkan prestasi siswa secara utuh. Karena Ujian Nasional hanya memotret ranah pengetahuan (kognitif) pada siswa saja.

Setelah melalui beberapa tahapan, akhirnya Ujian Nasional pun dihapus dari syarat kelulusan siswa dari satuan pendidikan. Langkah lebih lanjut adalah menyerahkan sepenuhnya kewenangan untuk meluluskan siswa pada sekolah masing-masing. Dalam artian setiap siswa mempunyai kewenangan penuh untuk menentukan syarat kelulusan bagi siswanya.

Memasuki tahun 2023, di era kepemimpinan 'Mas Menteri' langkah besar dilakukan lagi. Melalui Surat Edaran yang ada, Ujian Sekolah kini ditiadakan. Sebagai gantinya syarat kelulusan siswa dari satuan pendidikan adalah menyelesaikan program pembelajaran di masa Pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester yang dikeluarkan pihak peserta didik. Kedua memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal baik. Ketiga, mengikuti ujian yang dilaksanakan oleh unit satuan pendidikan.

Mencermari 'mudahnya' seorang siswa mendapatkan status lulus ini, pada akhirnya menimbulkan pertanyaan besar. Adakah ini justru tidak menurunkan kualitas pendidikan? Sebab diakui atau tidak, terdapat perbedaan kualitas di antara begitu banyak sekolah di negeri ini. Secara gampang dapat dicontohkan, nilai 80 yang dicapai di salah satu satuan pendidikan, mungkin saja berbeda dengan nilai 80 di sekolah lain. Hal ini disebabkan tidak adanya standar sama yang digunakan.

Efek dari semua ini jangan dianggap remeh. Secara internal justru akan merugikan peserta didik sendiri. Begitu murahnya satuan pendidikan dalam memberikan nilai, berakibat dengan merosotnya wibawa sekolah tersebut di mata siswa, orang tua, maupun masyarakat. Contoh yang paling gampang adalah menurunnya antusiasme siswa dalam mengikuti kegiatan evaluasi yang dilakukan sekolah. Mereka berpikir bahwa mereka pasti lulus.

Hal ini menjadi implikasi dari ketidakberanian peserta didik memvonis siswanya tidak lulus. Alasan yang digunakan pasti alasan keamanan. Baik bagi sekolah itu sendiri atau para guru. Maka sikap siswa yang memandang remeh kegiatan evaluasi tersebut, menjadi sesuatu yang wajar.

Di sisi lain yang tidak kalah pening adalah kalangan satuan pendidikan jenjang di atasnya. Tidak adanya standar baku nilai yang digunakan, membuat mereka seakan membeli kucing dalam sarung. Para pemakai lulusan tersebut bukan tidak mungkin akan tertipu dengan deretan angka yang ada di ijazah para lulusan tersebut. Ujung-ujungnya mereka mendapatkan pepesan kosong.  

Sisi-sisi itulah yang seharusnya menjadi perhatian semua pihak. keberpihakan pada siswa dengan mempermudah syarat kelulusan, bukanlah solusi yang baik. Bagaimanapun juga dalam langkah mengukur sesuatu tetap diperlukan standar baku pengukuran yang diakui semua pihak. Bayangkan saja jika di sebuah warung makan para pembeli diberi keleluasaan menghargai makanan yang mereka ambil sesuai selera masing-masing. Dijamin bakal hancur semuanya.

Demikian pula dalam dunia pendidikan, ketiadaan standar kelulusan baku, membuat semua pihak kebingungan dalam menilai para lulusan.

Lembah Tidar, 29 Maret 2023

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun