Mohon tunggu...
agus siswanto
agus siswanto Mohon Tunggu... Guru - tak mungkin berlabuh jika dayung tak terkayuh.

Guru Sejarah

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Istri Berulah, Suami Kena Getah

22 Maret 2023   09:20 Diperbarui: 22 Maret 2023   09:40 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah beberapa pejabat tinggi pemerintahan mendapat panggilan KPK, kini giliran Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra yang harus menjelaskan kekayaannya yang dianggap tidak wajar dan kehilangan jabatan. Faktor pemicunya pun kurang lebih sama dengan para pejabat yang lebih dahulu menghadap KPK, apalagi kalau bukan gegara aksi flexing yang mereka tampilkan di sosial media. Viralnya gambar mereka yang menjadi pangkal penyebab semua ini.

Dalam beberapa kasus, pameran gaya hidup itu tidak dilakukan oleh pejabat itu sendiri. Sebagian besar justru ditampilkan oleh para istri mereka. Mereka memamerkan barang-barang berkelas yang mereka miliki, atau juga perjalanan mereka ke luar negeri lengkap dengan pernik-pernik kemewahan yang mereka tampilkan. So saat mereka tampilkan semua itu di sosial media, justru menjadi bumerang bagi mereka. Membuat suami-suami mereka harus berhadapan dengan pihak-pihak berwajib terkait dengan pameran itu.

Sebenarnya, urusan pamer itu hal biasa. Sebab pada dasarnya setiap orang pasti ingin menunjukkan sesuatu yang mereka miliki pada orang lain, baik berupa barang maupun momen-momen tertentu. Dan saya yakin kita semua pernah melakukannya entah sengaja atau tidak.

Permasalahan menjadi rumit saat yang ditampilkan di luar kewajaran. Dalam ukuran tertentu, apa yang mereka pamerkan dianggap tidak wajar, alias tidak sesuai dengan yang seharusnya. Sebagai contoh, pejabat dengan jenjang pangkat dan kedudukan tertentu, memamerkan hal-hal yang di luar kewajaran. Di sisi lain, mereka tidak mempunyai bisnis legal sebagai sumber penghasilan. Hal inilah yang mendatangkan masalah bagi mereka.

Namun lain halnya manakala yang melakukan aksi pamer dari golongan selebritis. Publik pasti akan memakluminya dan tidak akan nyinyir dibuatnya. Dalam kaca mata mereka, apa yang dilakukan para selebritis itu hal yang wajar. Memang sesuai dengan kemampuan keuangan mereka, dan memang di situlah dunia mereka. So, tidak ada masalah bagi siapa pun.

Bagi seorang pejabat, Tindakan tersebut boleh dikatakan sebagai sebuah dosa besar. Ada perasaan bahwa mereka telah melukai rakyat kecil dengan pameran itu. Di saat rakyat kecil harus membanting tulang untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka, justru dipameri dengan gelimang harta para pejabat tersebut. Ada rasa tidak adil dalam kasus ini. Pejabat yang seharusnya menjadi teladan bagi rakyat atau bawahan, justru tampil sebagai orang-orang yang tidak berperasaan, menjadi manusia tanpa empati dan simpati.

Terungkapnya berbagai aksi pamer para pejabat tersebut boleh dibilang karena jasa para netizen yang rajin patroli terhadap akun-akun para pejabat tersebut. Dan bukan tidak mungkin apa yang merak tampilkan adalah beberapa kejadian yang agak lama. Namun gegara postingan tersebut di-viralkan, tak ayal gaya hidup mereka menjadi sorotan publik. Sehingga aparat penegak hukum turun tangan untuk melakukan penelusuran atas ketidakwajaran tersebut.

Respon segenap penegak hukum maupun atasan langsung tersebut layak diapresiasi. Semoga saja apa yang dilakukan tak ubahnya tim pemadam kebakaran, hanya melakukan aksi saat peristiwa itu viral. Setelah reda, mereka tidak beraksi lagi. Yang lebih parah lagi, tidak ada tindak lanjut atas berbagai temuan tersebut. Karena jika hal ini terjadi maka tak ubahnya mereka hanya menjadi seorang pahlawan kesiangan. Beraksi tanpa hasil sama sekali.

Lembah Tidar, 22 Maret 2023

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun