Mohon tunggu...
Agus Netral
Agus Netral Mohon Tunggu... Administrasi - Kemajuan berasal dari ide dan gagasan

Peneliti pada YP2SD - NTB. Menulis isu kependudukan, kemiskinan, pengangguran, pariwisata dan budaya. Menyelesaikan studi di Fak. Ekonomi, Study Pembangunan Uni. Mataram HP; 081 918 401 900 https://www.kompasiana.com/agusnetral6407

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Memperkuat Lini Lapangan dalam Pencegahan Perkawinan Anak

8 Oktober 2020   10:28 Diperbarui: 13 Oktober 2020   04:21 234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto ilustrasi: Kampanye Stop Perkawinan Anak.(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra via KOMPAS.com)

Kemudian di tingkat desa gaung pencegahan kawin dini perlu untuk terus dikencengin. Dalam hal ini sosialisasi pendewasaan usia perkawinan (PUP) harus dilaksanakan setiap tahun dan didukung dari anggaran desa yang diarahkan ke toga toma, ibu-ibu PKK, dan siswa siswi sekolah SMA sederajat.

Secara nasional ada sebanyak 83.931 wilayah administrasi setingkat desa yang terdiri atas 75.436 desa, 8.444 kelurahan serta 51 Unit Permukiman Transmigrasi. Apabila penyuluhan PUP dilaksanakan 2 kali setahun dengan sasaran berbeda, maka dalam satu tahun di seluruh Indonesia akan ada 83.931 kali 2 pertemuan penyuluhan PUP yaitu 167.862 kali kegiatan.

Kegiatan itu juga pastinya akan diunggah oleh mereka yang terlibat, yaitu melalui media sosial, facebook, whatsup, instagram, tweeter, youtobe dan lainnya. Jadi bagaimana massiv nya gaung dari pencegahan perkawinan anak itu.

Dan pencegahan perkawinan anak di tingkat dusun dan desa juga perlu dikoordinir. Dalam hal ini pemerintah kecamatan memegang peran yang strategis. Karena itu pemerintah kecamatan perlu diberdayakan, dengan pengalokasian anggaran yang memadai.@

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun