Karena selama ini, keberadaan Posyandu di tingkat desa dan kelurahan di NTB menurut Wagub, hanya dipahami sebatas pelayanan kesehatan ibu dan anak saja.Â
Dengan program revitalisasi ini, Posyandu akan menjadi tempat pelayanan kesehatan bagi remaja, lansia dan pusat edukasi masyarakat serta penanganan masalah sosial lainnya di tingkat desa.
Karena itu Posyandu harus ditingkatkan layanannya menjadi level mandiri dengan mengarah ke Posyandu Keluarga.
Apa yang dikemukakan oleh Ibu Wagub itu, apabila menengok dari kebijakan Dinas Kesehatan provinsi NTB sejak 2017 yang lalu, maka ikhtiar Revitalisasi Posyandu sekarang ini sepertinya mengacu pada kebijakan 2017 itu.Â
Pada laman dinkes.ntbprov.go.id dikemukakan bahwa  dalam usaha untuk terus memperbaiki angka AKI maupun AKB maka perlu dilakukan revitalisasi Posyandu menuju Posyandu Keluarga yang bertujuan meningkatkan kinerja Posyandu dengan menjalin kemitraan dengan para pihak, seperti Tokoh Agama (Dai Kesehatan), LSM, dunia usaha dan multi sektor.
Program ini merupakan tindak lanjut dari program Indonsia Sehat Melalui Pendekatan Keluarga, yaitu dengan 12 indikator keluarga sehat.
Jadi apa yang ingin dituju dari Revitalisasi Posyandu adalah mewujudkan Posyandu mandiri yang akan mengarah mejadi Posyandu Keluarga di NTB.
Dan untuk tahun 2020 ini, seperti yang diberitakan, bahwa ikhtiar Posyandu Keluarga masih dalam proses pembuatan model atau percontohan dimana di satu desa kelurahan paling tidak ada minimal 1 Posyandu Keluarga.
Sejalan dengan ikhtiar menuju tahapan Posyandu Keluarga itu maka perlu dilakukan kegiatan evaluasi terhadap pelaksanaan Posyandu yang dilaksanakan selama ini, yaitu dengan melihat sisi atau bagian mana saja yang perlu untuk ditingkatkan kualitas pelaksanaannya.
Dengan mengetahui itu maka akan bisa dilakukan intervensi yang tepat untuk meningkatkan kualitas Posyandu menuju Posyandu Keluarga.
Permasalahan di Posyandu