Mohon tunggu...
Agus Kusdinar
Agus Kusdinar Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta/Content Creator/Exclusive Writer Narativ On Loc Desa Wisata/SWJ Ambassador 2023

Banyak Menulis tentang Humaniora

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Apa yang Terjadi Jika Jabatan Kepala Desa 9 Tahun?

6 Februari 2023   20:38 Diperbarui: 6 Februari 2023   21:18 267
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Belakangan ini kita disajikan drama konyol oleh para kepala desa demo dengan menuntut masa jabatan kepala desa selama 9 tahun, padahal seperti kita ketahui jabatan kepala desa yang sekarang ini sudah melebihi jabatan presiden 5 tahun dalam 1 periode, sehingga sangat mencolok sekali apalagi mengatasnamakan keinginan masyarakat.

Apabila kita berpikir sederhana tidak dengan alasan ini itu, karena masyarakat juga ga faham tentang hal ini itu, masyarakat hanya tahu perkembangan desanya sampai dimana, dana desa desanya disalurkan kemana, karena negara tidak sedikit menggelontorkan dana untuk desa demi kemajuan masyarakat desa, bukan untuk mensejahtrakan kepala desa atau staf desa.

Foto : okezone
Foto : okezone
Seperti yang saya ketahui dana desa yang digelontorkan ke tiap desa belum epektif, karena banyak pemanfaatan dana desa yang tidak tepat sasaran, pemerintahan desa cenderung membuat proyek yang tidak ada mnfaatnya untuk masyarakat, daripada mengembangkan Bumdes dengan menggunakan dana desa yang hasilnya akan dinikmati masyarakat desa.

Jabatan kepala desa sekarang adalah 6 tahun dengan kucuran dana 1 tahun 1 milyar lebih, jika masa jabatan 9 tahun, kita tinggal hitung saja berapa dana desa yang akan dikeluarkan untuk 1 desa, hal ini sangat memberi ruang penyelewengan dana desa karena masa jabatan yang terlalu lama, dan disana dikhwatirkan akan ada permainan dana desa.

Foto : Kompas.com
Foto : Kompas.com
Setiap pemilihan kepala desa, setiap calon jor-joran untuk memenangkan pemilihan meskipun mengeluarkan biaya milyaran dengan berbagai cara dilakukan, apalagi jika jabatan kepala desa selama 9 tahun, mungkin akan lebih edan dalam memainkan uang dalam pemilihan kepala desa. Karena jabatan kepala desa 9 tahun dengan dana desa yang cukup besar dan gaji cukup lumayan dan hal yang lainnya menyangkut uang.

Foto : Cnn Indonesia
Foto : Cnn Indonesia
Untuk memanfaatkan jabatan 1 periode 6 tahun, menurut saya kerja kepala desa belum maksimal karena dilihat dari perkembangan desa dan aduan masyarakat yang merasa tidak puas dengan kepemimpinan kepala desa, apalagi masyarakat sekarang tahu berapa uang yang digelontorkan pemerintah untuk desa, dan masyarakat menuntut dana tersebut supaya bermanfaat bagi masyarakat, bukan bermanfaat bagi kepala desa atau staf desa.

Sebetulnya kalau kita ada niatan untuk memajukan desa dengan tidak berpikir ini itu, selain memanfaatkan dana desa untuk fasilitas umum, setiap desa tinggal memaksimalkan Badan Usaha Milik Desa atau Bumdes, dengan memaksimalkan Bumdes sehingga ekonomi masyarakat akan terangkat alhasil pemerataan ekonomi masyarakat desa akan terwujud. Tetapi sekarang ini setiap desa lebih tertarik usaha fiktif dengan mengatasnamakan Bumdes atau proyek pembangunan tidak tepat guna yang terpenting dana desa bisa diterapkan tidak di KPK dan mendapatkan komisi dari pihak perusahaan yang memegang proyek.

Banyak alasan atas dasar untuk merevisi undang-undang  desa yang dilontarkan Apdesi  yang menyebutkan bahwa gagasan tersebut adalah gagasan Mendes dan Parpol seperti yang diberitakan Kompas.com. Tetapi masyarakat umum menilainya tidak demikian, rata-rata berfokus pada kinerja kepala desa yang sekarang ini menjabat selama 6 tahun dengan dana desa yang cukup besar. Hal ini sangat mencolok sekali dengan keinginan jabatan selama 9 tahun, karena masyarakat awam akan fokus ke dana desanya daripada ke undang-undangnya.

Foto : Kompas.com
Foto : Kompas.com
Kinerja kepala desa dengan masa jabatan 6 tahun belum terlihat kinerjanya, rata-rata kepala desa fokus pada dana desa, seandainya pemerintah mencabut dana desa apakah masih ada yang ingin menjadi kepala desa dengan kampanye jor-joran untuk memenangkan pemilihan?, kemungkinan menurut saya tidak, dan yang mencalonkan mereka saja yang berniat membangun desa demi kemajuan masyarakat desa.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun