Mohon tunggu...
Agus Kusdinar
Agus Kusdinar Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta/Content Creator/Exclusive Writer Narativ On Loc Desa Wisata/SWJ Ambassador 2023

Banyak Menulis tentang Humaniora

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Bawaslu Memanggil, Dari Desa untuk TPS dalam Mengawal Pemilu 2019

27 Maret 2019   02:26 Diperbarui: 27 Maret 2019   02:31 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto : Syaiful Sigit PANWAS DESA Talagasari (DOKPRI)

Lembaga Independen yang mengawasi Pemilu yaitu BAWASLU kembali diuji untuk mengawasi jalannya pemilu 2019 yang akan dilaksanakan 17 April 2019 yang meliputi pemilihan Presiden dan wakilnya, Legislatif, dan DPD yang semuanya menjadi 5 surat suara, dalam hal ini tantangan bagi BAWASLU dalam menjalani tugasnya dilapangan sampai ke TPS, seperti halnya dalam PILKADA, tetapi yang dihadapi sekarang ini akan lebih sulit karena termasuk pemilihan presiden dan wakilnya sehingga menjadi sorotan masyarakat yang lebih terfokus ke PILPRES di banding PILEG atau DPD, sebagai ujung tombak suksesnya pemilu, dalam pengawasan pemilu disebar sampai ke Pengawas Desa dan dilanjutkan ke Pengawas TPS.

Berikut percontohan sebuah Desa yang berada di Kecamatan Kadungora yaitu Desa Talagasari merupakan Desa paling luas yang memiliki 34 TPS, dalam merekrut Pengawas tingkat TPS  yang  paling bersentuhan dengan pemilih yaitu PANWAS TPS (PTPS) : 

Foto : Pelantikan PANWAS TPS Kec. Kadungora (Dokpri)
Foto : Pelantikan PANWAS TPS Kec. Kadungora (Dokpri)

Perekrutan PANWAS TPS dengan Persyaratan Pendidikan yang Mutlak

Membuka lowongan dalam perekrutan PANWAS TPS tidak sembarang, harus memiliki kireteria tertentu terutama masalah Pendidikan minimal SLTA tidak seperti petugas KPPS yang tidak mengutamakan pendidikan ini membuktikan bahwa kualitas seorang pengawas di TPS harus lebih jeli dan lebih pintar dalam menyikapi kejadian di lapangan, karena seorang pengawas harus lebih mengetahui segalanya di banding KPPS supaya lebih sigap dalam menyikapi apabila di lapangan disengaja atau tidak disengaja oleh petugas KPPS atau bukan KPPS. 

Batasan Usia Minimal Sebagai PANWAS 

Batasan usia minimal menjadi sorotan penting, terutama bagi pengawas TPS yang sebelumnya tidak mengenal usia asalakan sudah memiliki KTP, tetapi dalam Pemilu 2019 perekrutan pengawas TPS memilika batas usia minimal yaitu 25 tahun, ini menunujukan bahwa usia mapan sangat penting supaya bisa menyikapi kejadian di lapangan dengan penuh tanggung jawab juga tenang dalam menyikapi masalah karena usia lebih matang.

Tes Tertulis Untuk Menguji Kelulusan

Untuk menguji kelullusan sebagai PANWAS, tes tertulis merupakan tantangan betapa sulitnya menjadi PANWASLU dibanding badan yang dibawahi KPU yaitu yang paling bawah KPPS, dan oleh karena itu PANWAS TPS yang berada dibawah pengawas Desa dan Kecamatan, tidak segampang apa yang masyarakat nilai karena untuk menjadi seorang PANWAS TPS saja harus mengikuti kualifikasi yang sangat rumit, ini menandakan bahwa Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) tidak asal dalam perekrutan anggotanya terutama pengawas yang langsung bersentuhan dengan pemililh yang merupakan sebagai acuan anggota paling bawah dari BAWASLU, supaya masyarakat bisa menilai dari level bawah sehingga bisa membandingkan sampai level Desa, Kecamatan, Kabupaten dan seterusnya.

Melalui Tahap Pelantikan

Tahap pelantikan merupakan bagian penting karena pelantikan merupakan awal diangakatnya sebagai PANWAS, untuk melaksanakan tugasnya sesauai arahan setelah melakukan BIMTEK atau sesuai materi-materi yang telah disampaikan setelah pelantikan.

Melalui Tahapan BIMTEK 

Merupakan bekal untuk menjadi seorang PANWAS baik itu tingkat TPS, Desa dan selanjutnya, dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang pengawas pemilu yang merupakan bagian terpenting sukses pemilu sehingga lahirlah demokrasi bangsa sesuai harapan.

Selektif dan Tidak Terlibat dalam Aktifitas Partai Politik 

Partai politik merupakan peserta pemilu sangat bertentangan jika anggota pengawas pemilu merupakan terlibat dalam aktifitas partai politik, misal menjadi tim sukses dan lainnya dan dalam hal ini Pengawas Desa yang telah lulus menjadi seorang pengawas Desa dengan cara kulaifikasi sesuai syarat yang telah ditentukan, lebih selktif dalam perekrutan PANWAS TPS tidak hanya pintar atau berpengelaman karena jika hal tersebut terjadi, maka riskan adanya kecurangan atau kongkalikong antara petugas PANWAS TPS dengan KPPS, dan ini merupakan hal yang terpenting sebagai pengawas Desa dalam mengenali anggotanya untuk mengawasi TPS. 

Foto : PANWAS TPS DESA TALAGASARI (DOKPRI)
Foto : PANWAS TPS DESA TALAGASARI (DOKPRI)

Kepercayaan masyarakat terhadapa Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) dalam pemilu 2019 sangat tertantang, selain PILPRES yang terbilang sangat panas antara pendukung 01 dan 02 saling melontarkan dukungan baik itu lewat media sosial maupun lingkungan sosial, apalagi di media sosial bertebaran hastag #INAObserverSOS bisa kita tarik kesimpulan, bahwa kepercayaan masyarakat terhadap kecurangan pemilu masih sangatlah besar, oleh karena itu Badan Pengawas Pemilu harus membuktikan kinerjanya untuk memberikan kepercayaan masyarakat sebagai jawaban ketidak percayaan masyarakat terhadap Pemilu 2019 yang akan dilakasanakan tanggal 17 April dengan membuktikan sebagai Pengawas Pemilu yang benar-benar mengawasi suksesnya pemilu demi terciptanya demokrasi bangsa yang jujur, adil, bebas, rahasia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun