Fikih Ekologi Aktual; Jangan Korupsi Waktu Untuk Anakmu
Dr. Agus Hermanto
Anak adalah aset bagi kedua orang tua, sehingga anak merupakan satu hal penting yang tidak dapat dilupakan dalam sebuah rumah tangga yang dibangun dalam ikatan perkawinan. Karena anak adalah generasi yang akan dapat melangsungkan kehidupan orang tuanya, sebagai regenerasi dalam mata rantai kehidupan.
Realitanya, banyak orang tua yang kerap menghabiskan waktunya untuk bekerja, sehingga waktu untuk bercanda gurau dengan anak-anak terlupakan, padahal apa yang dilakukan oleh kedua orang tuanya kerap kali menjadi cermin bagi anak-anaknya, baik sikap, prilaku bahkan karakter yang melekat padanya.
Tidak heran jika orang tua hancur rumah tangganya lalu berimbas pada psikis anaknya, apalagi brokenhome, atau terlebih orang tua melakukan kekerasan dalam rumah tangga, baik kepada istri atau anaknya.
Pendidikan di lingkungan rumah sangat penting dilakukan orang tua terhadap anaknya, bukan hanya sekedar menyekolahkan, sehingga sibuk bekerja, hingga berpikir bahwa uang sekolah sudah dicarikan, uang jajan sudah dicarikan, uang hidup sudah disediakan dan sebagainya, yang kemudian menjadi argumen baginya untuk tidak mau peduli pertumbuhan dan perkembangan anaknya.
Orang tua memiliki tugas yang sangat penting bagi anak-anak mereka di lingkungan rumah, membimbing, mengayomi, mendidik, hingga menjadi konseling bagi anak-anak mereka. Banyak waktu yang terkorup oleh orang tua, sehingga anak dititipkan tanpa tahu rimbanya, makan, pergaulan, pendidikan yang diajarkan, sehingga ketika ia tumbuh dan berkembang menjadi generasi yang kurang berkualitas.
Anak ibarat pohon yang tumbuh, jika ia bengkok harus segera diluruskan, karena jika tidak, maka ia akan tumbuh menjadi besar dalam keadaan bengkok selamanya, dan tidak akan mungkin dapat diluruskan. Tapi, jika sejak kecil diperhatikan setiap pertumbuhannya, jika mulai bengkok segera diluruskan, dicongkok atau segala cara dilakukan, pasti akan tumbuh dan berkembang hingga dewasa menjadi lurus.
Orang tua harus tetap belajar terhadap hal yang belum ia ketahui, ketika ia awal menikah, ia belajar bagaimana mewujudkan rumah tangga yang sakinah, dengan cara mewujudkan hak dan kewajiban secara seimbang, hingga kebutuhan nafkah terpenuhi, namun ketika sudah ada generasi yaitu anak, maka orang tua juga harus senantiasa belajar menjadi orang tua yang baik.
Jika kita cita pada istri kita saat kita belum memiliki keturunan seratus persen, maka ketika kita sudah memiliki anak, lima puluh persen hak anak harus didapatkan, menelantarkan anak berarti kita korupsi terhadap waktu dengan anak kita.