Mohon tunggu...
Dr. Agus Hermanto
Dr. Agus Hermanto Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Hukum Keluarga Islam

Dr. Agus Hermanto adalah dosen di salah satu Perguruan Tinggi di Lampung, selain itu juga aktif menulis buku, jurnal, dan opini. Penulis juga aktif di bidang kajian moderasi beragama, gender dan beberapa kajian kontemporer lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Fikih Moderasi: Mengucapkan Salam Kepada Non Muslim

27 Januari 2023   06:13 Diperbarui: 27 Januari 2023   06:16 284
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Fikih Moderasi; Mengucapkan Salam Kepada Non Muslim

Ucapan salam adalah sebuah penghormatan dan etika mulia bagi seorang mukmin kepada mukmin lainnya, dengan cara mengucapkan salam dengan  lafadz "assalamualaikum", dan sebagai seorang Muslim selazimnya menjawab dengan lafaz ydan bahkan menjadi suatu kewajiban bagi orang untuk menjawab salam, hal ini sebagaimana termaktub dalam firman Allah SWT, dalam surat Al Nisa ayat 86. 

Selain sebagai penghormatan, ucapan salam adalah sebagai doa keselamatan kepada orang yang diucapkan dan sebaliknya, hal ini sebagaimana makna yang ada dalam lafadz assalaam itu sendiri yang berarti keselamatan, 'alaikum kepada kalian yang diucapkan. 

Dalam konteks Indonesia, yang kita kenal kemajemukan dalam berbagai sisi, baik suku, adat, bahasa, etnis bahkan dalam hal agama dan keyakinan, maka tidak dipungkiri bahwa adanya kemungkinan interaksi antara sesama manusia yang berbeda keyakinan.
Lantas pertanyaannya adalah, bolehkan seorang muslim mengucapkan kalimat salam kepada non Muslim?

Dalam konteks mengucapkan kalimat salam, maka dalam fikih dikenal dengan niat, atau maksud, bahwa setiap apa yang kita lakukan atau ucapkan akang tergantung kepada niat atau maksud yang kita sampaikan, sehingga dalam ucapan salam kepada non Muslim mengandung niat yang mendasarinya, setidaknya seorang muslim dalam mengucapkan salam kepada non Muslim merujuk pada niat sebagai penghormatan dalam rangka ukhuwah insaniah dan bukan merujuk kepada doa keselamatan, karena selain penghormatan dan doa juga terdapat nilai kasih (rahmah) kepada sesama manusia dan kemanusiaan.

Nabi Muhammad SAW, senantiasa menunjukkan keramahan kepada setiap insan, tidak terkecuali non muslim, yaitu umat Yahudi dan Nasrani pada saat itu, bahkan Nabi juga senantiasa menjalin hubungan baik dalam hal bersilaturahmi, menjenguk pada saat sakit dan memenuhi undangannya pada event tertentu, yaitu kepada siapapun kecuali perkara yang menyebabkan kemudharatan, misalnya non muslim yang memusuhi, ataupun yang mempermainkan bahasa yang sesungguhnya adalah berniat untuk menyelamatkan. 

Sedangkan dalam hal menjawab salam yang diucapkan oleh non Muslim kepada kita hendaklah menjawab waalaikum atau waalaika, yang berarti dan juga kepadamu.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun