Mohon tunggu...
Dr. Agus Hermanto
Dr. Agus Hermanto Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Hukum Keluarga Islam

Dr. Agus Hermanto adalah dosen di salah satu Perguruan Tinggi di Lampung, selain itu juga aktif menulis buku, jurnal, dan opini. Penulis juga aktif di bidang kajian moderasi beragama, gender dan beberapa kajian kontemporer lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Love Pilihan

Menjaga Nilai Mubadalah dalam Konteks Hubungan Suami Istri

25 April 2022   06:50 Diperbarui: 25 April 2022   07:02 225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Love. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Prostooleh

MENJAGA KEHARMONISAN RUMAH TANGGA DI USIA SENJA

Tujuan sebuah rumah tangga adalah menciptakan keluarga yang sakinah, mawaddah warahmah. Selain itu juga sebuah rumah tangga bertujuan untuk mewujudkan generasi yang berkualitas. Sebuah rumah tangga akan senantiasa harmonis manakala terpenuhinya hak dan kewajiban dalam rumah tangga, di antara bentuk dan upaya mewujudkan kelurga yang harmonis harus dibarengi dengan akhlakul karimah dan rahmah.

Hal penting yang tidak dapat dielakkan dalam sebuah rumah tangga adalah hubungan seksual bagi suami istri, karena hal itu juga menjadi hal yang penting juga dalam sebuah pernikahan, yang mencakup pada makna filosofi nikah itu sendiri, yaitu al wath'u yaitu menghalalkan hubungan laki-laki dan perempuan dalam hal biologis yang terikat terjalin dalam sebuah ikatan akad perkawinan yang kokoh (mitsaqan ghaligha).

Walaupun hubungan seksual dalam sebuah rumah tangga bukanlah faktor utama tercapainya keutuhan, namun banyak juga terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perselingkuhan dan bahkan perzinaan, baik dalam bentuk  langsung maupun tidak langsung, bentuk langsung seperti terang terangan melakukan perzinaan misalnya di lokalisasi dan lainnya, sedangkan bentuk tidak langsung adalah tergodanya seorang suami pada pelakor ataupun wanita lain selain istrinya sebagai simpanannya. 

Hal ini jarang terkuak dalam suatu artikel yang secara langsung berbicara terhadap realita dan fenomena-fenomena yang sering terjadi di masyarakat.

Ketika seseorang laki-laki dan perempuan hendak menikah, biasanya ambisinya utama adalah ingin segera halal dalam ikatan rumah tangga yang didasari pada keinginan seksualitas, hal ini sangat wajar karena makna dari sakinah itu sendiri adalah ketenangan dan mawaddah adalah cinta, artinya ketika seseorang telah terwujud bentuk rasa cinta yang dialaminya akan senantiasa merasakan ketenangan.

Yang menjadi problem adalah, bagaimana ketika seseorang telah masuk diusia yang tidak lagi remaja, katakanlah diusia 50 tahunan ke atas atau bahkan sebelum usia tersebut, yang mungkin secara realita bahwa daya hubungan seksual bagi pasangan semakin berkurang, terlebih seorang perempuan yang sudah mulai memasuki masa monopouse, tentunya akan merasakan rasa sakit atau keluhan lain jika berhubungan badan. Dan realitanya banyak pasangan suami istri yang retak dan tidak mampu mempertahankan rumah tangganya yang disebabkan demikian.

Kita banyak melihat di kanan kiri kita orang yang telah senior tinggal satu rumah namun tidak harmonis, cekcok, dan bahkan kekerasan rumah tangga terjadi, yang secara dhahir yang muncul adalah argumen kurang adanya kecocokan, padahal sejatinya  banyak pula sebab yang menjadikannya retak adalah kurangnya interaksi seksualitas antara mereka yang menyebabkan faktor lain hingga renggang nya hubungan keharmonisan.

Bagi seorang perempuan mungkin hal yang wajar jika menurunnya hubungan biologis disebabkan karena monopouse, namun bagi seorang laki-laki, walaupun daya seksualnya telah menurun dan surut, namun kerap kali ketika menginginkan hal tersebut dan tidak tersalurkan, secara medis akan menimbulkan dampak psikis stres ataupun tekanan darah yang tidak maksimal, sehingga mengakibatkan faktor lain terjadi. 

Faktor lain bagi laki-laki yang tetap bertahan dengan kondisi yang tidak tersalurkan akan mengalami gangguan kesehatan seperti prostat dan lainnya.

Maka dari realita tersebut, penting bagi suami istri adanya kesalingan, saling bergaul dengan cara yang makruf dan saling menjaga etika dan kasih sayang, karena perempuan adalah baju bagi suaminya serta lahan bercocok tanam, maka bagaimana suami juga dapat memperlakukan istrinya dengan cara yang makruf, artinya ketika suami menuntut istrinya untuk indah, suami pun harus menjadi yang indah bagi istrinya, dan itulah nilai rahmah yang harus ditanamkan pada setiap pasangan, terlebih bagi pasangan yang telah senja, tiada alasan lain kecuali mewujudkan kebersamaan dalam hubungan suami istri. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Love Selengkapnya
Lihat Love Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun