Mohon tunggu...
agus hendrawan
agus hendrawan Mohon Tunggu... Tenaga Kependidikan

Pendidikan, menulis, berita, video, film, photografi, sinematografi, alam, perjalanan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

SPMB 2025: antara Nilai Rapor, Tes Akademik, dan Komitmen Kami di Balik Layar

12 Juni 2025   22:30 Diperbarui: 13 Juni 2025   09:52 566
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Baliho resmi SPMB 2025 di sekolah kami. (Sumber: Dokumen Pribadi)

Pendahuluan

Tahun ini saya kembali dipercaya menjadi bagian dari panitia SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) di sekolah saya. Sebuah tugas yang secara teknis tidak berbeda jauh dari tahun sebelumnya, namun tetap menuntut kejelian, ketelitian, dan kepekaan dalam setiap proses yang dijalankan.

Banyak orang bilang, SPMB hanya mengganti nama dari PPDB. Tapi dari balik meja panitia, saya melihat lebih dari sekadar perubahan istilah. Ada detail teknis dan dinamika yang berubah dan patut dicatat, terutama pada jalur prestasi nilai rapor.

Sekolah di Perbatasan, Jalur Domisili Tidak Banyak Berubah

Sekolah tempat saya bertugas berada di wilayah perbatasan Kota dan Kabupaten, yang dari tahun ke tahun selalu menjadi magnet pendaftar. Namun perlu saya sampaikan, kebijakan domisili administratif yang saat ini digunakan di SPMB bukanlah hal baru bagi kami.

Sejak PPDB tahun lalu, Kartu Keluarga dari Kabupaten Bekasi sudah diperbolehkan mendaftar ke sekolah di Kota Bekasi, selama berada di bawah koordinasi yang sama (Provinsi Jawa Barat). Artinya, kebijakan domisili tahun ini tidak berdampak besar pada pola sebaran pendaftar di sekolah kami.

Catatan kami menunjukkan, jarak terjauh pendaftar yang diterima di jalur domisili berkisar antara radius 700 meter saja. Jadi meskipun sistem menggunakan wilayah administratif, tetap saja faktor jarak fisik memiliki pengaruh kuat dalam seleksi.

Jalur Prestasi Rapor Kini Lebih Selektif

Perbedaan besar justru terasa di jalur prestasi nilai rapor. Tahun lalu, seleksi di jalur ini hanya didasarkan pada nilai rata-rata rapor semester 1 hingga 5, tanpa tes tambahan.

Tahun ini, pendaftar tidak hanya wajib mengisi dan mengunggah nilai rapor, tetapi juga mengikuti tes akademik daring yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Hasil seleksi diperoleh dari gabungan skor rata-rata rapor dan nilai tes, yang kemudian dibagi dua sebagai skor akhir.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun