Mohon tunggu...
Agus Anwar
Agus Anwar Mohon Tunggu... Asisten Rumah Tangga - Penulis dan blogger amatir di http://indonesiawow.com

Kebanyakan dosa tak tahu kapan akan bertaubat. لاحول ولاقوةالابالله

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup

Belajar Bid'ah (Lagi)!

25 April 2017   04:48 Diperbarui: 25 April 2017   17:00 984
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gaya Hidup. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

....وَجَعَلْنَا مِنَ الْمَاءِ كُلَّ شَيْءٍ حَيّ...

.“dan kami jadikan dari air sebagian makhluk hidup”Q.S. al-Anbiya(30)
 (contoh kullu kulliy)
 Karena apabila kalimat kulla syai’in(كل شيء)  diartikan “setiap segala sesuatu”, maka bertentangan dengan ayat lain yang menyebutkan adanya makhluk yang tidak tercipta dari air seperti malaikat yang diciptakan dari cahaya dan jin dari api.

Firman Allah Swt :
 ...وَخَلَقَ الْجَانَّ مِنْ مَارِجٍ مِن نّاَرٍ…

“dan tuhan telah menjadikan jin dari sebuah lidah api”Q.S. ar-Rahman (15)

Jadi kesimpulannya adalah kata kullu mengandung dua arti yaitu “setiap/semua” dan ada yang berarti “sebagian”.
 Kalau begitu bisa disimpulkan tidak semua bid’ah itu sesat karena menurut para ulama’ ahlu sunnah wal jama’ah ada hal yang tidak ada dizaman rasulullah akan tetapi ada dizaman sekarang, dan itu baik dan tidak melanggar syari’at islam sehingga membantu memajukan peradaban agama islam. Bahkan mungkin bila di zaman sayyidina Utsman, al-quran tidak dikumpulkan dan dibukukan,bisa jadi kita di zaman sekarang tidak bisa membaca dan mempelajari al-quran bahkan tidak mengenalnya. Juga apabila ilmu tajwid dan titik serta harakat dalam  huruf hijaiyah tidak dirumuskan, kita sebagai orang ajam(orang selain bangsa arab) tidak akan bisa membaca tulisan arab. Semua itu adalah bid’ah hasanah yang belum ada di zaman rasulullah.

Begitulah sedikit penjelasan tentang bid’ah. Tulisan ini hanya sebagai awal sebuah pemahaman mendasar dari hal yang menjadi khilafiyah dikalangan masyarakat saat ini, dan untuk lebih mendalaminya sebaiknya kita mencari guru yang mampu membimbing dan menerangkan lebih jelas tentang masalah ini.
 Penulis sadar masih banyak kekurangan dalam tulisan ini. Maka dari itu mohon kritik dan saran agar kami bisa menjadi lebih baik lagi.

Note:untuk pembahasan hukum ziarah, maulid dan tahlil akan kami ulas dalam tulisan selanjutnya, insya allah.

Sumber ;
             Materi Pembekalan Ahlussunnah wal Jama’ah

           

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun