Mohon tunggu...
Caesar Naibaho
Caesar Naibaho Mohon Tunggu... Guru - Membaca adalah kegemaran dan Menuliskan kembali dengan gaya bahasa sendiri. Keharusan

Pengajar yang masih perlu Belajar...

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Kades Ngelunjak, Dikasih Hati Minta Jantung

21 Januari 2023   16:57 Diperbarui: 21 Januari 2023   17:02 488
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kades Minta Masa Jabatan Lebih? Sumber gambar: www.news.detik.com

Kades berani demo? gumam saya dalam hati ketika membaca sebuah berita di Koran beberapa hari lalu. Segitu pentingnya-kah jabatan Kades sehingga mereka harus turun ke jalan untuk demo besar-besaran menuntut agar jabatan mereka di perpanjang? Sungguh tak tau diri gumam saya lebih lanjut...

Gile benar? gumam saya, Presiden saja satu periode itu menjabat hanya lima tahun dan maksimal sepuluh tahun? Masa Kepala Desa sekarang mintaknya aneh-aneh? Jabatan diperpanjang hingga sampai Sembilan tahun?

Memang tak dapat dipungkiri di era pemerintahan Presiden Jokowi ini, Pembangunan dari Desa membuat para perangkat desa semakin diperhatikan dengan segala fasilitas yang diberikan.

Jika kita jujur dan berkaca dari pemerintahan sebelumnya, terutama di era Suharto atau Orde Baru? Maka akan banyak yang gigit jari, terutama kades-kades atau kepala-kepala desa era itu, ketika mengetahui bagaimana 'enak'nya jadi kepala desa di era Pemerintahan Presiden Jokowi.

Kades jaman Soeharto dengan jaman sekarang memang sangat beda sekali, antara langit dan bumi. Kades era dulu itu tak pernah mendapat gaji atau tunjangan ataupun honor, yang ada hanya kupon beras sebanyak 12 kilogram.

Namun begitupun, kades-kades jaman itu bisa juga kaya raya, karena ada permainan jual-beli tanah yang harus mendapatkan tanda tangan kades dan tentunya harus disertai dengan pendekatan-pendekatan uang bukan?

Lantas mengapa sekarang ini jabatan Kades sangat seksi sekali? Hingga harus demo segala agar masa jabatannya diperpanjang? Bukankah enam tahun sudah cukup?

Ternyata Dana Desa yang disalurkan Pemerintah dan menjadi program andalan Pemerintah untuk memajukan perekonomian dari Desa ternyata menjadi sumber dan akar dari permintaan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa.

Bagaimana tidak? Dana Desa adalah alokasi dana untuk membangun desa dalam APBN yang disalurkan melalui APBD Kabupaten/kota dan digunakan unuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

Namun, tak sedikit kita dengar pemberitaan dana desa yang begitu seksi itu, dimana tahun 2023 ini maksimal 3 persen dana desa dapat digunakan untuk operasional pemerintah desa, 25 persen dana desa dapat juga digunakan untuk kegiatan penanggulangan kemiskinan terutama kemiskinan ekstrem dan juga dapat berupa BLT Dana Desa, menjadi ladang basah yang rentan dikorupsikan oleh perangkat desa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun