Mohon tunggu...
Agus Tampubolon
Agus Tampubolon Mohon Tunggu... Lainnya - menceritakan energi.

Seorang engineer dan peneliti. Tertarik dengan energi terbarukan, ekonomi energi, efisiensi energi, dan energi optimisasi / pemodelan. Juga penyuka musik Celtic dan Klasik.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kebijakan dalam Bidang Energi

12 Oktober 2018   22:57 Diperbarui: 13 Oktober 2018   05:06 487
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Empat tujuan kebijakan energi

Menurut KBBI, kebijakan adalah garis pedoman dalam usaha mencapai sasaran. Lebih lanjut, kebijakan diartikan sebagai rangkaian konsep dan asas yang menjadi garis besar dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak. Dalam kaitannya dengan energi, kebijakan energi adalah rangkaian konsep, asas, dan dasar rencana dalam penentuan usaha penyediaan dan pengelolaan energi, demi tercapainya tujuan kebijakan energi.

Tujuan kebijakan energi sendiri dapat dikategorikan menjadi empat bagian yang saling terkait, yakni kesehatan lingkungan, ketersediaan, keterjangkauan, dan penerimaan sosial. 

Kebijakan-kebijakan energi berhubungan erat dengan kebijakan-kebijakan lainnya, misalnya dengan kebijakan lingkungan dan iklim (untuk memperhitungkan dampak lingkungan dari penggunaan energi), dengan kebijakan transportasi (untuk mempelajari kebutuhan energi untuk mobilitas), serta dengan kebijakan luar negeri dan ketersediaan (untuk mengantisipasi ketergantungan kepada impor dan menjaga keamaan pasokan energi di dalam negeri).

Di Indonesia kebijakan-kebijakan energi biasanya dalam bentuk undang-undang, peraturan presiden, instruksi presiden, keputusan pemerintah indonesia, maupun keputusan menteri. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun