Mohon tunggu...
agus s
agus s Mohon Tunggu... -

karena saya adalah lelaki berani unjuk gigi dan berani melawan pembelot.!!!

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Surat Terbuka Kepada Komnas HAM

5 Juli 2013   20:57 Diperbarui: 24 Juni 2015   10:57 1587
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Majalengka, 10 Juni 2013

Kepada Yth

Bapak/Ibu Ketua KOMNAS HAM

Di Jakarta

Dengan hormat,

Sebelumnya perkenankan kami memperkenalkan diri. Kami adalah keluarga besar Bapak Saleh Al Idrus Almarhum, mantan anggota DPRD Majalengka dari Fraksi PDIP. Saat ini kami tinggal di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Terpaksa kami tidak menyebut identitas kami satu-persatu karena kami takut akan mendapat ancaman dan intimidasi seperti yang dilakukan oleh penguasa Kabupaten Majalengka terhadap Bapak Kami, Saleh Al Idrus Almarhum.

Saat ini kami beranikan diri untuk menulis surat kepada Komnas HAM untuk mengadukan kasus penculikan yang terjadi beberapa tahun silam yang menimpa Bapak Saleh Al Idrus. Kasus ini bermula ketika terjadi Pemilihan Bupati Majalengka pada tahun 2003. Waktu itu salah satu calon Bupati adalah H. Sutrisno yang kebetulan menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kab. Majalengka. Pada waktu pemilihan beliau gagal menjadi bupati dikarenakan beberapa anggota DPRD dari Fraksi PDIP tidak memberikan suaranya ke H. Sutrisno, termasuk Bapak Saleh Al Idrus. Atas kejadian ini kemudian 7 orang Satgas PDIP yang dipimpin oleh Ketua Satgas PDIP yaitu Sdr Karjo alias Joker menculik dan menyiksa Bapak.Ketika diculik, Bapak Saleh AL Idrus dipaksa menandatangani surat pernyataan bahwa dia menerima uang Rp 100 juta dari kandidat bupati lain untuk tidak memilih H. Sutrisno. Karena tidak mau, Bapak kemudian disiksa dengan pukulan dan sundutan rokok, dan disiksa sampai tidak bisa berbicara. (Visum et repertum No: 353/1290/RSU/VI/2004; Dr Mike Rezeki Sugiarti-RSUD Majalengka).

Atas kasus ini kemudian Bapak mengadukan kejadian penculikan dan penyiksaan ini ke Polres Majalengka, (No Laporan: LP/37/XI/2003) namun sampai beberapa tahun tidak ada titik terang. Bahkan kemudian pelaku utama Joker alias Karjo ditembak mati dengan alasan melawan dan melarikan diri. Namun sesuai pengakuan Karjo ke beberapa teman kami, setelah penculikan itu dia mengadu bahwa dia diperintah oleh H. Sutrisno dan kemudian Sutrisno lepas tangan bahkan tidak melindungi Joker. Dalam persembunyiannya sebelum ditembak, Joker membuka semua kronolgis ini ke beberapa sahabatnya, hingga kabar ini sampai ke kami.

Setelah H. Sutrisno kemudian menjadi Bupati Majalengka pada tahun 2008, kami menuntut kasus ini diselesaikan, berkas kemudian dilimpahkan ke Polwil Cirebon. Namun lagi-lagi Bupati Sitrisno tidak pernah hadir ketika dipanggil oleh Penyidik. Kemudian oleh salah satu penyidik yang sekarang diwilayah Cirebon, kami mendapat kabar bahwa H. Sutrisno memberikan uang ke Kapolwiltabes Cirebon pada waktu itu lewat Maruarar Sirait sebesar Rp. 500 juta supaya kasus ini dihentikan. Bahkan ketika itu Mabes Polri mengirim surat izin untuk memeriksa Bupati ke Presiden, namun tidak pernah ada tanggapan mengingat Presiden waktu itu adalah Megawati yang Ketua Umum PDIP, sedangkan Sutrisno adalah Ketua DPC PDIP Majalengka.

Saat ini salah satu penyidik tersebut tahu semua kronologisnya, juga dari beliau juga kami tahu bahwa Karjo alias Joker mati ditembak atas perintah H. Sutrisno. Beliau mau membuka kasus ini dengan syarat namanya dirahasiakan dan ada perlindungan dari Komnas HAM.

Kami berharap KOMNAS HAM mampu menyelidiki kasus ini, dan membantu untuk kembali menyelesaikan kasus ini. Kami juga berharap perlindungan dari KOMNAS HAM. Sampai akhir hidupnya, Bapak Saleh Al Idrus berjuang menuntut keadilan, tetapi selalu mendapat intimidasi dan dijegal niatnya untuk menuntut keadilan, sampai menutup usia di tahun 2012. Para tersangka yang buron pun kemudian mati satu-persatu, dan kabarnya dicari dan dilenyapkan oleh orangnya H. Sutrisno. Tetapi 3 orang DPO yang masih hidup dimana mereka berada diketahui oleh mantan penyidik waktu itu, dan siap dihadirkan ketika kasus ini dibuka kembali. Semua berkas, termasuk VCD kesaksian para saksi saat ini ada di Polres Majalengka dan Polwil Cirebon, jika tidak dimusnahkan.

Saat ini Ibu kami masih berada di Majalengka, dan kami sedang mengumpulkan uang untuk segera pindah dari kota Majalengka. Kami akan mencari penghidupan baru ditempat lain. Kami sudah tidak bisa hidup di Majalengka dan merasa diawasi setiap gerak-gerik kami. Kami merasa sebagai tahanan kota, dan merasa tidak nyaman sampai keadilan ditegakkan.

Kami berharap KOMNAS HAM sebagai lembaga terakhir tempat kami mengadu, ketika kami sudah tidak bisa lagi berharap dari Polri untuk menuntaskan kasus ini. Kami berharap otak dan aktor intelektual utama dari kasus ini diadili. Dan kami rasa hanya KOMNAS HAM yang bisa membantu kami.

Atas perhatiannya kami berharap Tuhan Yang Maha Esa melindungi Bapak/Ibu Ketua KOMNAS HAM beserta seluruh jajarannya. Dan kami mengucapkan Terimakasih.

Hormat kami,

Keluarga Besar Saleh Al Idrus

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun