Mohon tunggu...
Agus Puguh Santosa
Agus Puguh Santosa Mohon Tunggu... Guru - Guru Bahasa Indonesia

Menulis adalah jalan mengenal sesama dan semesta.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

New Normal, Pandemi Gelombang Kedua, dan Kritikan Sepanjang Gerbong Kereta

28 Mei 2020   01:13 Diperbarui: 28 Mei 2020   01:25 387
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Joko Widodo menjalani pengecekan suhu (Sumber foto: wartakota.tribunnews.com)

Wacana "New Normal" menjadi trending topik dan begitu mengemuka di Tanah Air. Berbagai media memberitakannya dari jam ke jam secara runut. Segala hal yang berkaitan dengan konsep prosedur standar tatanan normal baru tersebut pun diungkap ke publik.

Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas secara virtual, Rabu, 27 Mei 2020 langsung memberikan instruksi agar protokol beradaptasi dengan tatanan normal baru yang sudah disiapkan Kemenkes dapat disosialisasikan secara "masif" kepada masyarakat.

Dalam keterangan tertulisnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Minggu, 24 Mei 2020, menyebutkan bahwa dalam situasi pandemi covid-19, roda perekonomian harus tetap berjalan dengan tetap mengedepankan langkah-langkah pencegahan.

Hal itulah yang melatarbelakangi diterbitkannya Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) nomor HK.01.07/ MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Tentu penerbitan keputusan ini sebelumnya mengalami proses "tarik ulur" yang tidak mudah. Apalagi masyarakat Indonesia pun mengetahui bagaimana situasi perkembangan kasus covid-19 di Indonesia, yang dari hari ke hari mengalami perkembangan yang terus melesat ke atas.

Hingga Rabu, 27 Mei 2020, tercatat hampir 24 ribu kasus positif di Tanah Air, dengan rincian hampir 1.500 orang meninggal dunia, 6 ribu orang sembuh, dan 16 ribu lebih masih dalam perawatan.

Mencegah Keterpurukan Ekonomi Parah

Presiden Joko Widodo dalam pernyataannya seperti dikutip kompas.com menyebutkan bahwa Indonesia harus tetap produktif, "sekaligus" harus tetap aman dari pengaruh wabah penyakit infeksi pernafasan covid-19. Dalam paparannya itu, orang nomor satu di Indonesia ini mewanti-wanti masyarakat agar terus "meningkatkan kedisiplinan" dalam menjalankan protokol kesehatan sebelum memasuki era New Normal.

Direktur Eksekutif APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia) Agung Pambudi menyambut positif penerbitan panduan New Normal oleh Kemenkes. Agung Pambudi mengemukakan argumennya bahwa hal itu merupakan "cara terbaik" untuk menangani covid-19 sekaligus tetap bisa bekerja produktif. Hal itu bertujuan untuk mencegah keterpurukan ekonomi yang parah.

Menurut Menkes, pasca pemberlakuan PSBB dengan kondisi pandemi covid-19 yang masih berlangsung, perlu diupayakan mitigasi dan kesiapan tempat kerja seoptimal mungkin, sehingga pada akhirnya akan dapat beradaptasi dengan perubahan pola hidup pada situasi covid-19 yang kemudian dikenal dengan istilah New Normal ini.

Terawan dalam laman resmi Kemenkes berpendapat, dunia usaha dan masyarakat pekerja memiliki kontribusi besar dalam memutus rantai penularan covid-19, berkaitan dengan besarnya jumlah populasi pekerja dan mobilitas mereka; termasuk di dalamnya interaksi penduduk pada umumnya yang disebabkan oleh aktivitas bekerja. Sehingga tempat kerja sebagai lokus interaksi dan berkumpulnya orang merupakan faktor resiko yang perlu diantisipasi penularannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun