Mohon tunggu...
Agung Webe
Agung Webe Mohon Tunggu... Penulis - Penulis buku tema-tema pengembangan potensi diri

Buku baru saya: GOD | Novel baru saya: DEWA RUCI | Menulis bagi saya merupakan perjalanan mengukir sejarah yang akan diwariskan tanpa pernah punah. Profil lengkap saya di http://ruangdiri.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Mantan Pramugari Benarkan Cerita Dugaan Prostitusi di Garuda Indonesia?

12 Desember 2019   17:49 Diperbarui: 12 Desember 2019   20:54 4725
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi pramugari. (sumber: travelandleisure.com via grid.id)

Judul di atas saya ambil dari sebuah media online suara.com. Saya tertarik membahas judul tersebut. Judul di atas dapat menyesatkan masyarakat yang hanya ingin tahu secara cepat dari sebuah berita.

Judul tersebut seakan membenarkan adanya prostitusi di Garuda Indonesia. Bukan dugaan lagi, karena dugaan yang dibenarkan sudah menjadi fakta. Apalagi disebutkan yang membenarkan dugaan tersebut adalah mantan Pramugari. Mantan Pramugari digunakan sebagai faktor pendukung kebenaran berita tersebut.

Sekarang marilah kita lihat apa arti prostitusi itu sendiri. Menurut KBBI, Prostitusi adalah pertukaran hubungan seksual dengan uang atau hadiah sebagai suatu transaksi perdagangan; pelacuran. Artinya di sini adalah apabila hubungan seksual yang terjadi adalah perdagangan, jual beli, maka hal tersebut dapat dikatakan sebagai prostitusi.

Apabila di Garuda Indonesia terjadi kasus prostitusi (perdagangan seks) maka jelas kegiatan perdagangan seks tersebut melanggar aspek moral pekerjaan, siapapun yang melakukan itu. 

Nah, kalau yang terjadi adalah tindakan suka sama suka, apakah hal tersebut dikategorikan sebagai prostitusi? Lalu apabila kisah asmara suka sama suka terjadi antara atasan dan bawahan, apakah hal tersebut juga prostitusi?

Berdasarkan arti dari KBBI di atas, tentu saja kisah asmara suka sama suka bukanlah prostitusi. Mengapa bukan prostitusi? Karena tidak ada kegiatan perdagangan. Kisah asmara suka sama suka yang kemudian melibatkan pemberian hadiah-hadiah kepada yang disukainya, bukanlah unsur prostitusi.

Maraknya berita pribadi antara seorang direktur yang dikabarkan mempunyai kisah asmara dengan karyawannya, bisa terjadi di mana saja. Bahkan bisa juga terjadi di lingkungan perumahan, yaitu pak RT dengan tetangganya. 

dok. TV One
dok. TV One
Apakah itu melanggar hukum? Bersentuhan dengan hukum apabila istri direktur atau pak RT dalam contoh di atas melaporkan. 

Dikatakan melanggar hukum apabila pacar direktur bertindak semena-mena yang menyebabkan aturan perusahaan kacau dan terjadi miss-management. Itupun kalau masuk dalam kasus hukum, harus ada laporan dan fakta-fakta terkait yang dapat diajukan sebagai gugatan hukum.

Terlepas dari kisah asmara yang terjadi di perusahaan manapun juga, antara atasan dan bawahan, hal itu tetaplah merupakan tanggung jawab moral dan etika dalam bekerja. 

Tentu saja seorang atasan yang mempunyai tanggung jawab kepemimpinan penuh dan integritas, akan dapat menjaga tindakannya dari hal-hal yang dapat merugikan dirinya sendiri.

Lalu bagaimana dengan judul di atas? Mantan Pramugari Benarkan Cerita Dugaan Prostitusi di Garuda Indonesia. 

Pertama, apabila akan mengatakan ada prostitusi di Garuda Indonesia, ini terlalu dini karena harus ada pembuktian transaksi dagang, terutama perdagangan seks. Apabila ada indikasi prostitusi, maka tentu saja sudah ada jalur-jalur hukum yang siap menerima laporan akan fakta-fakta pendukungnya. 

Kedua, bagaimana dengan mantan pramugari yang bercerita membenarkan? Nah, mungkin saja mantan pramugari ini tidak tahu arti dari istilah prostitusi. Mungkin saja selama ini ia mendengar 'kabar burung' tentang kisah asmara atasannya dan teman sekerjanya dan hal itu ia anggap sebagai prostitusi.

Dalam dua novel yang sudah saya tulis, yaitu Diary Pramugari 1 dan 2, saya tidak pernah menyebutkan prostitusi di dunia penerbangan. 

Ya, karena kalau ada transaksi perdagangan seks dari seorang oknum karyawan yang mungkin saja sejak awal 'profesinya' sudah jual diri, maka kegiatannya ini melibatkan sebuah jaringan perdagangan seks yang sudah ia geluti sejak lama. 

Di setiap sisi profesi akan ada oknum-oknum yang mencuri kesempatan dalam pekerjaan. Jadi kalaupun ada kisah oknum pramugari yang menjual dirinya dalam urusan seks, hal itu hanyalah ulah dari satu dan dua orang dibandingkan ratusan lainnya yang bekerja dengan professional.

Marilah kita lebih teliti membaca berita dan tidak mudah terpancing dengan judul-judul yang tidak bertanggung jawab. Ada hal-hal yang menjadi ranah hukum yang memerlukan fakta sebagai delik aduan dan ada hal-hal pribadi yang menjadi etika dan tanggung jawab moral dalam pekerjaan. 

Namun apabila ada yang membenarkan dan melegalkan sebuah upaya 'gratifikasi' dengan imbalan 'seks' di sebuah perusahaan, tidak terkecuali di Garuda Indonesia, maka hal itu tentu saja harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya. 

Maju terus Garuda Indonesia dan tetap menjadi maskapai kebanggaan Indonesia!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun