Mohon tunggu...
Telisik Data
Telisik Data Mohon Tunggu... Penulis - write like nobody will rate you

Fakta dan data otentik adalah oase di tengah padang tafsir | esdia81@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Jokowi Berantas Premanisme, Sejarah Petrus Tahun 80-an Minim Bukti

17 Juni 2021   11:22 Diperbarui: 17 Juni 2021   11:40 872
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Puluhan preman yang ditangkap Polda Metro Jaya, 11/6/2021 (inews.com/ Yohannes Tobing).

Dipandang dari sisi kepentingan warga, kasus Petrus itu punya dua sisi. Sebagai akibat operasi misterius itu tingkat kejahatan relatif menurun karena preman tiarap. Di sisi lain insiden pembunuhan ratusan orang tanpa pengadilan itu juga meresahkan. Seringnya penemuan mayat dalam karung, bukanlah hal menyenangkan bagi warga saat menyambut datangnya pagi.

Saat ini sejarah Petrus sudah banyak hilang dari ingatan publik. Agenda Mahfud MD untuk menguak fakta seputar operasi itu juga tampaknya tak akan banyak yang menagih jika tak segera ditunaikan.

Meski Petrus masih samar-samar kejadiannya tetapi pemberantasan preman dan gali saat ini harus kita apresiasi. Mereka harus ditangkap dan diadili dengan bukti dan saksi. Bukan langsung dihilangkan.

Setelah melalui pengadilan mereka dapat memilih, melanjutkan profesi tukang palak atau kembali ke masyarakat. Jika sudah ketagihan jadi gali maka catatan hitam sebelumnya menjadi rujukan untuk memperberat hukuman.

Sejak Soeharto hingga Jokowi Indonesia masih berkutat dalam kubangan premanisme. Namun cara-cara penanggulangannya saat ini kita dapat melihat adanya perubahan.***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun