Mohon tunggu...
Telisik Data
Telisik Data Mohon Tunggu... Penulis - write like nobody will rate you

Fakta dan data otentik adalah oase di tengah padang tafsir | esdia81@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Alasan Penembak Mabes Polri dan Koboi Fortuner Kantongi KTA Perbakin

4 April 2021   02:05 Diperbarui: 4 April 2021   12:04 2687
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi senjata api. Sumber: THINKSTOCK via KOMPAS.COM

Satu hal penting dari kasus serangan perempuan berpistol di Mabes Polri dan koboi Fortuner adalah pengendalian peredaran air gun dan air soft gun. Penyalahgunaan kedua benda itu kerap terjadi dan terbukti sudah memakan korban.

Ketika seseorang ditodong pistol oleh orang tak dikenal, tak mungkin ia bertanya dahulu apakah pistol itu sungguhan atau cuma air soft gun.

Tembakan tepat di jantung perempuan ZA yang terlebih dulu menembak aparat tak bisa disalahkan dengan alasan opsi pelumpuhan. Alasannya adalah kemungkinan membawa bahan peledak, kemudian juga pelaku dalam posisi terus bergerak.

Dalam insiden lain yaitu kasus koboi Fortuner yang menodongkan pistol, juga hal yang wajar jika warga takut. Padahal dalam kasus tersebut koboi Fortuner sebelumnya telah menabrak pengendara motor karena yang bersangkutan menerobos lampu merah.

Sama juga dengan kasus pertama di atas. Dalam konteks ancaman nyata oleh orang asing, air soft gun yang dipegang pelaku adalah pistol sungguhan. Orang bodoh yang akan berspekulasi bahwa ia sekadar menggertak atau bercanda.

Lalu apakah gunanya Kartu Tanda Anggota yang mencatut nama Perbakin (Persatuan Berburu dan Menembak Seluruh Indonesia) di kantong ZA dan MFA? Mengapa KTA itu penting bagi mereka?

Awalnya penulis ganjil juga karena memang belum tertarik latihan menembak dan tak paham kaitannya. Tetapi berdasar penelusuran ternyata ada hubungan antara pistol-pistolan itu dengan KTA yang mencatut nama Perbakin.

KTA diperlukan sebagai tanda bahwa kepemilikan air gun atau air soft gun itu legal. Jika kita membawa benda itu dalam perjalanan maka KTA tadi perlu dibawa sebagai bukti legalitas. Dalam satu situs yang menjual KTA dan SKK (Surat Keterangan Kepemilikan) dari BASIS Shooting Club yang masih bisa diakses, dijelaskan bahwa dengan memiliki kartu anggota maka pemilik bisa membawa air soft gun dalam penerbangan (sumber 1).

Olahraga menembak (tempo.co).
Olahraga menembak (tempo.co).
Dalam situs yang sama diterangkan bahwa membawa air soft gun itu tidak boleh menempel pada badan tetapi harus berada dalam tas atau koper. Berikut kutipan tanya jawab yang sering ditanyakan.

Pertanyaan Yang Sering Diajukan:

Bisakah Saya membawa Airsoft Gun untuk naik pesawat?

"Ya bisa, yang penting Anda membawa Kartu Tanda Anggota dan Surat Keterangan Kepemilikan nya saja"

Bolehkah saya membawa Airsoft Gun Saya?

"Ya boleh, selama Anda membawa tidak menempel di badan, dalam artian, anda membawa dengan dimasukkan kedalam tas atau koper"

Jika airsoft Gun saya diambil atau disita oleh Polisi, apa yang harus saya lakukan?

"Segera menghubungi kami selaku yang membantu mengurus pembuatan KTA Anda atau langsung ke email admin BASIS admin@basisshootingclub.com, Anda akan dibantu penuh oleh team BASIS tanpa ada biaya apapun."

Masa Berlaku KTA dan SKK saya Habis, Saya harus bagaimana?

"Anda bisa memperpanjangnya melalui kami dengan biaya dibawah saat pembuatan awal"

Data apa saja yang diperlukan untuk pembuatan KTA?

"Hanya menyerahkan scan ktp dan pas foto serta jenis airsoft gun, nomor seri dan kalibernya ke email sales@airsoftgunmurahxxx"

Kemudian dari situs berbeda yang mengaku resmi di bawah naungan Perbakin, diketahui beberapa persyaratan untuk mendapatkan KTA (sumber 2).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun