Mohon tunggu...
Telisik Data
Telisik Data Mohon Tunggu... Penulis - write like nobody will rate you

Fakta dan data otentik adalah oase di tengah padang tafsir | esdia81@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Tentang Aturan Berjilbab bagi Pelajar Nonmuslim di Sekolah Negeri

22 Januari 2021   22:43 Diperbarui: 18 Agustus 2021   09:25 525
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pertemuan antara Ombudsman Sumbar dengan Kepala SMKN 2 Padang untuk mengkonfirmasi kasus penerapan peraturan jilbab bagi siswi non-muslim (suarasumbar.id/ dok: klikpositif.com).

Tentunya tidak dong. Justru penumpang harus  mengingatkan agar sopir memperhatikan keselamatan seluruh penumpang.

Contoh lainnya, misal soal kewajiban untuk mematuhi orang tua. Lalu apakah wajib patuh jika orang tua menyuruh untuk sesuatu yang bertentangan dengan agama? Tentunya tidak juga. 

Perumpamaan tadi mungkin tidak sepenuhnya tepat tapi perintah, peraturan, atau kewajiban itu punya logika hukumnya masing-masing. Ada sumber peraturan atau hukum yang lebih tinggi dan peraturan itu tidak boleh berselisih dengan norma atau hukum di atasnya. 

Masalah yang terjadi di SMK 2 Padang itu mungkin sudah berlangsung lama dan tidak menutup kemungkinan terdapat pula di sekolah negeri yang lain dalam bentuk yang berbeda. Berkaitan dengan kondisi tersebut, perlu evaluasi pihak sekolah dan Kemendikbud serta Ombudsman agar jangan sampai ada hak warga yang dirampas secara sepihak atas nama agama.

Secara global konteks persoalan serupa juga ada di banyak negara.

Bagi umat Islam tentu menjadi keprihatinan jika di satu negara terdapat larangan memakai jilbab bagi yang perempuan atau larangan sholat Jumat serta pelaksanaan ajaran yang lain. Bahkan lebih dari itu, terjadinya perlakuan diskriminatif dan intimidatif yang secara mendasar telah memangkas hak hidup secara nyata atau perlahan-lahan.

Orang Indonesia yang mayoritas muslim bisa membalas perlakuan tersebut bukan dengan memaksakan ajaran Islam, tetapi justru dengan memberi contoh penghormatan atas kebebasan beragama umat lain.***

*) Update:

Penelusuran media kemudian mengungkap di sekolah tersebut terdapat 46 siswi non-muslim yang mengikuti keharusan berjilbab (detik.com, 23/ 01/ 2021).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun