Mohon tunggu...
Telisik Data
Telisik Data Mohon Tunggu... Penulis - write like nobody will rate you

Fakta dan data otentik adalah oase di tengah padang tafsir | esdia81@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Gugat Rezim Jokowi, Dinasti Cendana Mulai Unjuk Gigi

29 September 2020   09:33 Diperbarui: 29 September 2020   16:04 2495
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Putra putri Soeharto 21/07/2018 (tribunnews.com/).

Pelan tapi pasti putra putri mantan Presiden Soeharto muncul ke permukaan.

Bambang Trihatmodjo yang agak sedikit bikin kaget. Lama tak ter-ekspose tiba-tiba Bambang masuk berita. Bukan urusan rumah tangga.

Gugatan Bambang  kepada Menkeu Sri Mulyani masuk PTUN 15 September lalu. Perkara yang digugat adalah surat pencekalan bertanggal 27 Mei 2020. Urusan  mengapa Bambang dicegah dan ditangkal adalah urusan duit SEA Games 1997. Padahal nilainya tak seberapa, cuma Rp 50 milyar (kompas.com, 18/09/2020).

Bambang memang pengusaha, jauh dari politik. Lima puluh milyar piutang negara yang ditagih Sri berkaitan dengan konsorsium penyelenggaraan SEA Games XIX lalu. Bambang adalah bos konsorsium pengusaha swasta yang menjadi mitra panitia.

Yang jadi tim pengacara penggugat yaitu Busyro Muqqodas, mantan pimpinan KPK. Oleh sebab menyangkut nama KPK itu Busyro kemudian dikritik. 

Namun Busyro mengelak. Soal gugatan Bambang yang ia tangani adalah murni urusan pekerjaannya sebagai profesional. Tak ada hubungannya dengan korupsi. Busyro juga tak peduli pencitraan. Memangnya mantan KPK tak boleh membela Cendana?

Menyusul abangnya, Hutomo "Tommy" Mandala Putra menggugat pula menteri Jokowi. Tommy juga pernah ditagih Sri, proyek mobil nasional. Besar sekali jumlahnya, Rp 1,2 triliun! Jauh di atas bon yang harus dibayar Bambang.

Namun sekarang urusannya bukan duit tapi politik. Sebetulnya politik dan duit itu ibarat nangka dengan getahnya, tetapi kali ini benar-benar masalah nangka. Tommy menyoal Menkumham Yasonna Laoly yang mengesahkan  susunan DPP Berkarya versi Muchdi PR (kompas.com, 28/09/2020).

Gugatan Tommy masuk PTUN pada tanggal 21 September 2020. Jadi dalam rentang 1 minggu pemerintah Jokowi digugat dua kali oleh Bambang dan Tommy. Lewat PTUN.

Soal  keberatan Tommy kepada Yasonna  berkaitan dengan penguasaan partai yaitu Partai Berkarya. SK Yasonna bertanggal 30 Juli 2020 menyatakan AD/ ART dan kepengurusan Berkarya versi munaslub Muchdi PR adalah sah. Artinya kepengurusan Berkarya versi Tommy tidak sah.

Sebenarnya Tommy tidak sungguh-sungguh tersingkir seperti Amien Rais di PAN. Dalam kepengurusan partai  yang didirikannya Amien sama sekali tidak diberi tempat duduk. Sungguh kurang sopan; tak ada hormat-hormatnya barang sedikit kepada senior.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun