Mohon tunggu...
Telisik Data
Telisik Data Mohon Tunggu... Penulis - write like nobody will rate you

Fakta dan data otentik adalah oase di tengah padang tafsir | esdia81@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Benarkah Klaim Penamaan Laut Natuna Utara atas Inisiasi Rizal Ramli?

7 Agustus 2020   05:01 Diperbarui: 7 Agustus 2020   07:34 3937
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tangkapan layar cuitan@AdhieMassardi tentang alasan Rizal Ramli disingkirkan Jokowi, 05/ 08/ 2020 (twitter.com).

Ada beberapa embelan lain yang menjadi penguat mengapa RR harus digeser. Beberapa isu yang disoal sebagai alasannya yaitu kritikan terhadap proyek listrik 35.000 MW, reklamasi teluk Jakarta, dan pembelian pesawat Airbus oleh Garuda. Akan tetapi uraian tentang inisiasi nama Laut Natuna Utara yang porsinya mencapai 44 persen membuktikan bahwa tekanan Adhie ada pada alasan itu.

Benarkah argumen Adhie Massardi itu?

Sayangnya, fakta-fakta digital  di jagat online kurang mendukung klaim tersebut. Beberapa di antaranya bahkan cukup fatal kalau tidak mau disebut sebagai sebuah pembohongan publik.

Kekeliruan yang jelas terlihat ada dalam kalimat berikut:

Perubahan nama menjadi Laut Natuna Utara dilakukan setelah melalui serangkaian yang dilakukan sejak Oktober 2016 yang dikoordinasikan Rizal dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait, khususnya tim perunding perbatasan maritim Indonesia.

Apabila melihat kronologi peralihan jabatan Menko Kemaritiman era Jokowi I jelaslah bahwa fakta itu menyesatkan. RR berhenti menjadi menteri pada Juli 2016 dan selanjutnya kemudi kapal diambil alih LBP yang menjadi nakhoda kemaritiman hingga saat ini.

Penamaan Laut Natuna Utara

Tentang pemberian nama Laut Natuna Utara itu memang sudah menjadi langkah strategis Indonesia dalam politik luar negeri terkait kedaulatan wilayah. 

Menurut matamatapolitik.com nama Laut Natuna Utara pertama kali diusulkan sebagai "Laut Natuna" oleh Koordinator Satgas 115 Kementerian Kelautan, Mas Achmad Santosa, tanggal 18 Agustus 2016. Usulan itu mendapat dukungan dari Wali Kota Natuna, Hamid Rizal. Nama tersebut kemudian dilengkapi oleh LBP seminggu kemudian menjadi "Laut Natuna Utara" ketika LBP diwawancarai wartawan di Batam.

Sedikit berbeda dengan keterangan di atas, Arif Havas Oegroseno menyebutkan bahwa nama Laut Natuna sudah ditera sejak tahun 2002; yang berarti pada masa Megawati. Akan tetapi dalam penggunaan di lapangan untuk keperluan eksplorasi migas, nama Natuna Utara sudah disebut sejak tahun 1970-an (merdeka.com, 14/ 07/ 2017).

Peta wilayah RI dengan tulisan Laut Natuna Utara (Foto: Reuters/ Beawiharta).
Peta wilayah RI dengan tulisan Laut Natuna Utara (Foto: Reuters/ Beawiharta).
Setelah melalui tahapan pengkajian hampir satu tahun, Indonesia menegaskan kepemilikan laut di utara Natuna pada 14 Juli 2017 dengan meresmikan nama Laut Natuna Utara untuk mengganti Laut Cina Selatan sebagai nama lama. Sebutan itu sendiri dikatakan LBP hanya untuk wilayah yang menjadi kedaulatan Indonesia saja. Sisanya tetap bernama Laut Cina Selatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun