Mohon tunggu...
Telisik Data
Telisik Data Mohon Tunggu... Penulis - write like nobody will rate you

Fakta dan data otentik adalah oase di tengah padang tafsir | esdia81@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Perang Dagang Indonesia-Uni Eropa 2020: Sawit Ditolak, Nikel Bertindak

16 Desember 2019   13:28 Diperbarui: 18 Desember 2019   18:52 127903
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nikel (www.ekonomi.bisnis.com).

Ibarat petani yang lebih memilih menjual beras daripada gabah, siapa yang berhak melarang?

Kelapa sawit (iStock foto/ liputan6.com).
Kelapa sawit (iStock foto/ liputan6.com).
Sebelum menyoal larangan ekspor nikel, UE menekan Indonesia dengan diskriminasi produk olahan sawit.

Mulai 1 Januari 2020 juga mereka menerapkan peraturan bahwa bahan seluruh bakar di Benua Biru harus berasal dari sumber energi terbarukan, dan biofuel yang berbahan baku kelapa sawit tidak termasuk kategori itu.

Anehnya, biofuel berbahan baku kedelai, rapeseed, dan biji bunga matahari tetap dimasukan kelompok energi terbarukan.

Dampak dari kebijakan diskriminatif UE menyebabkan Indonesia merugi karena ekspor produk olahan minyak sawit dan biofuel kita terus menurun.

Tahun 2018 nilai ekspor komoditas fatty acid methyl ester (FAME) tersebut mencapai USD 934 juta. Tahun 2019 nilai FAME menurun 5,58 persen, atau hanya menjadi sekitar USD 882 juta.

Penurunan ekspor produk olahan sawit ke Eropa membuat pemerintah kerepotan mencari pasar alternatif. Beberapa negara dijajaki termasuk daya serap konsumsi olahan sawit di dalam negeri.

UE menganggap biofuel Indonesia bukan sumber daya yang dapat diperbarui. Alasannya, industri pengolahan kelapa sawit memiliki Indirect Land Use Change (ILUC) yang berisiko tinggi terhadap laju deforestasi.

Menghadapi diskriminasi UE tersebut Indonesia tidak tinggal diam. Berbagai upaya dilakukan untuk melobi pihak pemerintah di sana agar mencabut kebijakan tak adil tersebut.

Namun tampaknya upaya kita yang dilakukan intensif sejak awal tahun 2019 tidak membuahkan hasil.

Indonesia kemudian mengadukan juga masalah diskriminasi produk olahan sawit itu kepada WTO. Sebagai inisiasi awal, Indonesia sudah mengajukan request for consultation kepada pihak UE sejak 9 Desember lalu (cnbcindonesia.com, 15/12/2019).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun