Mohon tunggu...
Agung Pratama
Agung Pratama Mohon Tunggu... Penulis - Penulis lepas

Pegiat isu sosial, politik, gender, dan media. netizen barbar tapi kritis.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Siratan "Perbudakan Modern" di Lingkungan Kerja

13 Februari 2022   22:22 Diperbarui: 14 Februari 2022   21:30 1759
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi tenaga kerja. (sumber: rawpixel.com / kwanloy via kompas.com)

Pertama-tama, mari kita telaah terlebih dahulu apa itu perbudakan, dari laman voaindonesia.com perbudakan bermakna sebagai suatu keadaan dimana seseorang menguasai/memiliki orang lain. Secara gamblangnya yaitu seseorang yang memiliki kendali penuh atas diri orang lain.

Abraham Lincoln adalah orang yang berjasa penuh atas amandemen konstitusi penghapusan perbudakan di amerika serikat pada tahun 1865. 

Kampanye penghapusan perbudakan tidak hanya berhenti disana, melainkan diteruskan hingga ke meja persidangan PBB pada 2 Desember 1986 yang kemudian dicetuskan sebagai hari penghapusan perbudakan (Abolition of Slavery).

Baru-baru ini juga di Indonesia digemparkan dengan berita perbudakan yang diduga dilakukan oleh seorang Bupati di langkat setelah dirinya terjaring oleh KPK beberapa waktu lalu, hal ini berangkat karena ditemukannya sebuah kerangkeng beserta orang-orang yang terkurungdi dalamnya.

Merujuk dari berbagai media bahwa orang-orang tersebut dipekerjakan di perkebunan sawit milik bupati secara cuma-cuma. Fakta ini sangat ironi mengingat kampanye penghapusan perbudakan sudah berlangsung selama 157 tahun dan terjadi di negeri kita sendiri.

Disamping itu, hal yang benar-benar mendorong penulis untuk membuka suara terhadap topik ini adalah karena pengalaman pribadi. 

Pada pertengahan 2021, penulis dan rekan-rekan mendapati lowongan pekerjaan di sebuah Institusi akademik dengan persyaratan lebih kurang seperti ini,

  • Bersedia untuk menyerahkan ijazah untuk ditahan selama kurun waktu 2 tahun.
  • Bersedia untuk tidak mengikuti seleksi lowongan pekerjaan lain pada saat yang sama dibuktikan dengan surat bermaterai.
  • Bersedia mengganti biaya psikotes apabila mengundurkan diri setelah psikotest.

Pada saat itu penulis mengikuti seluruh rangkaian seleksi dan mendapatkan panggilan kerja, tetapi karena kelalaian, pemberitahuan dari perekrut tidak terbaca dan berujung batal karena tim rekrutmen telah menarik satu peserta cadangan. 

Meski sempat merasa kecewa, penulis berkesempatan mencoba peluang lain dan memberikan ucapan selamat kepada rekan yang berhasil tersaring sebagai karyawan baru di tempat yang kami lamar.

Waktu demi waktu berlalu, kami sudah memiliki jalan masing-masing dan bercerita tentang bagaimana rasanya menjadi seorang karyawan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun