Mohon tunggu...
Agung MSG
Agung MSG Mohon Tunggu... Insan Pembelajar

Insan Pembelajar yang senang mempelajari bidang Personal Development dan Operasional Management, serta penulis buku: Be A Rich Man (Pustaka Hidayah, 2004), Retail Risk Management in Detail (IMan, 2010), dan The Prophet Natural Curative Secret – Divinely, Scientifically and Naturally Tested and Proven (Nas Media Pustaka, 2022). Aktif mengajar di Komunitas E-Flock Indonesia di Indonesia, serta memberikan pelatihan online di Arab Saudi, Ghana, Kamboja, Qatar, dan Thailand. Agung juga dikenal sebagai penulis lepas di berbagai majalah internal perusahaan, blogger di Medium.com, dan penulis aktif di Kompasiana.com. Saat ini aktif memberikan pelatihan di berbagai asosiasi bisnis, kementerian, universitas, sekolah, hingga perusahaan publik di berbagai kesempatan, Agung MSG mengusung filosofi hidup untuk mengasihi, menyayangi, berbagi, dan berkarya mulia. @agungmsg #haiedumain email: agungmsg@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Revolusi Birokrasi: Mengapa WFA dan WFO Jadi Solusi Efisiensi Anggaran?

17 Februari 2025   12:31 Diperbarui: 17 Februari 2025   12:31 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kerja fleksibel, anggaran efisien, produktivitas maksimal.|Foto: AFRA

"Efisiensi lebih sekadar memangkas biaya, tetapi juga menemukan cara yang lebih cerdas untuk bekerja lebih baik, lebih fleksibel, dan lebih bermakna."

Di era persaingan global yang semakin ketat, efisiensi anggaran bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah keniscayaan. Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Keuangan, telah mengambil langkah strategis dengan melakukan "rekonstruksi anggaran" di berbagai sektor, sebagaimana tertuang dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Kebijakan ini mencakup pemangkasan signifikan pada berbagai pos pengeluaran, menuntut organisasi untuk beradaptasi dan mencari cara baru untuk tetap produktif.

Kini, semua kementrian dan lembaga negara memasuki "kondisi terbarukan" di "Era Baru Efisiensi Anggaran Birokrasi" !

Dalam konteks ini, konsep Work From Anywhere (WFA) dan Work From Office (WFO) muncul sebagai solusi adaptif. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan formula awal 2 hari WFA dan 3 hari WFO sebagai langkah efisiensi anggaran. Tujuannya adalah mengurangi biaya operasional, meningkatkan efektivitas kinerja, dan pada akhirnya, menciptakan work-life balance yang lebih baik bagi pegawai.

Namun, mengimplementasikan WFA dan WFO bukanlah tugas yang mudah. Dibutuhkan perencanaan yang matang, strategi yang tepat, dan yang terpenting, keterlibatan berbagai ahli untuk memastikan keberhasilan transformasi ini.

Keterlibatan Para Ahli: Kunci Keberhasilan Transformasi

Sebelum memutuskan kebijakan efisiensi anggaran dan sistem kerja 3 hari dalam seminggu dengan WFA & WFO, sangat penting untuk melibatkan para ahli dari berbagai bidang. Berikut adalah peran kunci masing-masing ahli:

1. Human Resources (HR) Specialist. Ia bertanggung jawab atas kebijakan kepegawaian dan manajemen tenaga kerja. Mengelola regulasi terkait WFA dan WFO, termasuk ketentuan hukum, kompensasi, serta kesejahteraan pegawai. Mengembangkan prosedur kerja yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.

2. Organizational Development (OD) Consultant. Tugasnya adalah menyusun kebijakan strategis untuk transformasi sistem kerja. Menganalisis dampak WFA dan WFO terhadap produktivitas dan budaya kerja. Mengoptimalkan struktur organisasi agar mendukung model kerja hybrid.

3. Change Management Specialist. Orang spesial ini khusus bertugas untuk mengelola perubahan sistem kerja dengan strategi komunikasi dan implementasi yang efektif. Memastikan kesiapan pegawai dan mengurangi resistensi terhadap model kerja fleksibel. Mengembangkan strategi transisi dari sistem kerja konvensional ke model hybrid.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun