Mohon tunggu...
Agung Bowo Setiaji
Agung Bowo Setiaji Mohon Tunggu... Lainnya - Bismillah

Mahasiswa Magister Ilmu Administrasi Publik

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tantangan Perubahan Budaya Organisasi Saat Pandemi Covid-19 di Perum Bulog Kantor Cabang Probolinggo

6 November 2021   11:00 Diperbarui: 6 November 2021   11:07 842
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Awal tahun 2020 Indonesia dikejutkan dengan ditemukannya pasien pertama Covid-19 di Depok, Jawa Barat. Tidak butuh waktu lama, virus Covid-19 kemudian menyebar ke beberapa wilayah di Indonesia. Sejak peristiwa tersebut, pemerintah kemudian menetapkan pandemi Covid-19 sebagai bencana non alam dan membentuk Satuan Tugas Penanganan Covid -- 19 di Indonesia dari tingkat pusat hingga daerah. Protokol kesehatan ditetapkan sebagai standar perilaku bagi setiap warga negara maupun organisasi pemerintah dan swasta sebagai bagian dari upaya meminimalisir penyebaran wabah. 

Dampak dari bencana non alam tersebut menyebabkan banyak perubahan di segala aspek kehidupan manusia baik secara individu maupun secara kelompok. Budaya yang berjalan di suatu organisasi pun secara tidak langsung harus menyesuaikan dengan kondisi tersebut, agar suatu organisasi tetap dapat berfungsi dan berjalan mencapai tujuan organisasinya. Budaya organisasi diartikan sebagai suatu kerangka kerja yang menjadi pedoman tingkah laku sehari-hari dan membuat keputusan untuk karyawan dan mengarahkan tindakan mereka untuk mencapai tujuan organisasi. Jadi budaya organisasi merupakan pola keyakinan dan nilai - nilai (values) organisasi yang dipahami, dijiwai, dan dipraktekkan oleh organisasi, sehingga pola tersebut memberikan arti tersendiri dan menjadi dasar aturan berperilaku dalam organisasi (Rivai dan Mulyadi - 2012 : 374). 

Perum BULOG adalah Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang logistik pangan. Ruang lingkup bisnis perusahaan meliputi usaha logistik/pergudangan, survei dan pemberantasan hama, penyediaan karung plastik, usaha angkutan, perdagangan komoditi pangan dan usaha eceran. Sebagai perusahaan yang tetap mengemban tugas publik dari pemerintah, BULOG tetap melakukan kegiatan menjaga Harga Dasar Pembelian untuk gabah, stabilisasi harga khususnya harga pokok, menyalurkan beras untuk bantuan sosial (Bansos) dan pengelolaan stok pangan. 

Adanya pandemi Covid-19 tidak mengubah tupoksi Perum BULOG. Penugasan dari pemerintah untuk penyerapan gabah beras serta stabilisasi harga pangan tetaplah menjadi prioritas. Bahkan, peran dari Perum BULOG saat pandemi Covid-19 menjadi sangat krusial karena termasuk salah satu sektor kritikal. Adanya pandemi Covid-19 - yang membuat banyak lini usaha menjadi collapse dan masyarakat yang kehilangan pekerjaannya - membuat Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah akhirnya merumuskan berbagai kebijakan program Bantuan Sosial dengan menggunakan Beras Cadangan Pemerintah (CBP) yang dikelola oleh Perum BULOG. 

Terhitung bulan Januari 2021 sampai dengan bulan November 2021, Perum BULOG Kancab Probolinggo tetap melakukan penyerapan gabah/beras petani kurang lebih sejumlah 8.600 ton setara beras CBP dan telah menyalurkan kurang lebih sejumlah 6.800 ton beras CBP untuk berbagai kegiatan, seperti Kegiatan KPSH (Keterjangkauan Pasokan dan Stabilisasi Harga), Operasi Pasar, Bantuan untuk Bencana Alam dan Bencana Non Alam, Tanggap Darurat Covid -19, hingga kegiatan Bansos dari Pemerintah Daerah atau Pemerintah Pusat. Ini belum termasuk penyaluran komoditi Beras dan Pangan Pokok Lainnya (Gula, Minyak Goreng, dll) melalui skema bisnis/komersial untuk berbagai Paket Sembako bantuan dari Pemerintah Daerah maupun pesanan CSR dari instansi-instansi pemerintah / BUMN maupun swasta. 

Banyak perubahan terkait budaya organisasi selama masa pandemi ini, khususnya yang terjadi di Perum BULOG Kancab Probolinggo. Mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan oleh Pemerintah (5 M) adalah mutlak untuk dilaksanakan di semua unit kerja. Kebijakan WFH (Work From Home) juga diterapkan apabila ada karyawan/ti yang termasuk dalam kategori khusus, seperti ibu hamil/menyusui, usia di atas 45 tahun dan menunjukkan gejala Covid-19, ataupun mereka yang sedang menjalani isolasi/karantina mandiri. Kemudian membentuk tim khusus yang dinamakan Covid Ranger - yang bertugas untuk mensosialisasikan semua kebijakan pemerintah terkait penanganan Covid-19 serta untuk melaksanakan tracing apabila ada karyawan/ti yang terindikasi positif Covid-19 - juga dilaksanakan. 

Perubahan budaya organisasi yang memiliki dampak paling signifikan adalah adanya (keharusan) untuk pemanfaatan teknologi pada semua aktivitas kantor, mulai dari absensi masuk & pulang kantor, hingga kegiatan operasional yang melibatkan orang banyak. Dalam rangka pembatasan mobilitas serta mengurangi kerumunan, maka semua pertemuan, rapat internal hingga kegiatan pengembangan SDM (Diklat) dilaksanakan melalui metode online / daring. Banyak pro dan kontra atas kebijakan ini tentunya, karena terdapat beberapa tujuan kegiatan yang akan kehilangan esensinya apabila tidak dilaksanakan secara tatap muka, hingga keharusan setiap karyawan agar belajar untuk menguasai teknologi informasi guna menunjang kegiatan operasional di masa pandemi ini, tak terkecuali para karyawan yang akan memasuki masa pensiun. 

Pada akhirnya, setiap perubahan yang terjadi bisa membentuk budaya organisasi yang baru. Cepat atau lambat, semua kegiatan operasional perusahaan/organisasi akan mengarah ke otomatisasi, digitalisasi dan paperless, yang bisa membawa perubahan signifikan terhadap budaya kerja yang ada saat ini. Tentu ini harus menjadi motivasi bagi setiap karyawan untuk dapat terus meng-upgrade diri dan belajar hal-hal baru, khususnya yang berkaitan dengan Teknologi Informasi. Kita semua berharap (khususnya penulis), agar perusahaan/organisasi ini dapat terus tumbuh dan berkembang, kompetitif dan tentunya semakin siap dalam menghadapi Revolusi Industri 5.0 yang akan datang. 

Referensi 

Rivai, Veithzal. dan Mulyadi, Deddy. (2012), Kepemimpinan dan Perilaku Organisasi. Edisi Ketiga. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada 

www.bulog.co.id 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun