Mohon tunggu...
Agung Kuswantoro
Agung Kuswantoro Mohon Tunggu... Administrasi - UNNES

Pengin istiqomah dan ingin menjadikan menulis menjadi kebiasaan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Surat Suara

28 Juni 2018   13:29 Diperbarui: 28 Juni 2018   13:38 271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Surat adalah komunikasi yang berbentuk tulisan. Berisi pesan informasi penting. Sifat surat ada yang rahasia, sangat rahasia, dan biasa.

Sehingga, lazimnya surat biasanya ada pembuka, isi, dan penutup. Lazimnya pula, ada kata kepada, Yth, hormat kami, tanggal, tempat, penanda tangan, dan atribut yang ada pada surat.

Lalu, bagaimana dengan surat suara? Apakah ada bagian-bagian tersebut? menurut saya, tidak ada! Inti dari surat suara adalah pesan seseorang dalam menentukan pilihannya. Pilihan pimpinan. Baik, Kepala Daerah, Gubernur, Anggota Dewan, dan Presiden.

Intinya, suaranya. Suara itulah pesannya. Wujud suara berupa toblosan pada pilihannya. Jadi, bagian-bagian surat sebagaimana umumnya tidak ada. Langsung kepada isi pesannya, berupa gambar calon pemimpin.

Bayangkan, kalau surat suara tersebut ada kata Yth, tanda tangan, pengirim, dan item lainnya. Dapat dipastikan akan bocorlah suara kita. Itulah yang namanya, surat suara.

Semarang, 28 Juni 2018

 

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun