Mohon tunggu...
Agung Han
Agung Han Mohon Tunggu... Kompasianer

Part of #Commate'22- Now - KCI | Kompasianer of The Year 2019 | Fruitaholic oTY'18 | Wings Journalys Award' 16 | agungatv@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Trip Pilihan

Wisata Religi ke Masjid dengan Mimbar di Kiri Saf

9 Maret 2025   11:28 Diperbarui: 9 Maret 2025   11:28 309
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Masjid Cut Meutia di daerah Cikini Menteng Jakpus - dokpri

Kompasianer terutama di Jabodetabek, saya yakin tidak asing dengan Masjid Cut Meutia. Masjid ikonik, yang lokasinya sangat strategis. Menuju masjid ini sangat mudah, karena dilintasi transportasi publik. Baik Bus Transjakarta maupun Commuter line, dengan biaya sangat terjangkau.

Saya yang anker -- anak kereta--, memilih Commuter sebagai moda transportasi andalan. Dari stasiun Pondok Ranji Ciputat sampai Stasiun Gondangdia, hanya dikenakan tarif Rp. 3.500,- saja.

Dari Stasiun Gondang dia ke Masjid Cut Meutia, hanya berjarak sekira 250 meter atau 4 menit dengan jalan kaki. Suasana sekitar masjid cukup sejuk, ditumbuhi pepohonan besar dengan daun yang rimbun.

Btw, yang mau kulineran di sekitar masjid tak perlu bingung. Sangat banyak pilihan, mulai kuliner kaki lima kelas menengah bahkan restoran.

Nah, di bulan Ramadan bisa menjadi moment yang pas. Berwisata religi ke Masjid Cut Meutia, menikmati vibes heritage yang kental dan terawat.

-----

Masjid Cut Meutia Jakarta Pusat - dokpri 
Masjid Cut Meutia Jakarta Pusat - dokpri 

Bangunan Masjid Cut Meutia, dibangun pada masa penjajahan Hindia Belanda. Selesai pengerjaannya pada tahun 1912, digunakan sebagai kantor biro arsitektur dan pengembang N.V. De Bauploeg.

Kemudian pernah digunakan sebagai Kantor Pos, Kantor Jawatan Kereta Api Belanda, dan kantor Kempetai Angkatan Laut Jepang.

Setelah Indonesia merdeka, dipergunakan sebagai Kantor Urusan Perumahan, hingga Kantir Urusan Agama (1964 -- 1970). Pada masa Gubernur Ali Sadikin, diresmikan sebagai masjid tingkat provinsi dengan SK 5184/1987 pada 18 Agustus 1987.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun