Selebihnya, soal pilihan mau menuntut ilmu di sekolah umum atau di Pesantren, sepenuhnya menjadi hak orangtua dan anak-anak. Pada ujung artikel ini, doa dan harapan terbaik saya haturkan, smoga orangtua yang masih deg-deg-an menunggu hasil kelulusan mendapatkan hasil terbaik, .buah hati bisa diterima, di sekolah yang diharapkan--Amin.
Kalaupun, ternyata belum rejeki di sekolah diinginkan (karena kendala sistem zonasi), kenapa tidak mencoba ke Pondok Pesantren.- Semoga bermanfaat-
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!