Mohon tunggu...
Agung FebriansyahJuhariyanto
Agung FebriansyahJuhariyanto Mohon Tunggu... Akuntan - 12345678

----

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Teknologi dalam Ekonomi Syariah di Era Pandemi

22 Januari 2022   19:39 Diperbarui: 22 Januari 2022   19:43 296
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Penulis: Agung Febriansyah Juhariyanto/202010170311270 (Mahasiswa UMM)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Jurusan Akuntansi

Di banyak kelompok masyarakat, teknologi telah membantu memperbaiki ekonomi (termasuk ekonomi global masa kini) dan telah memungkinkan bertambahnya kaum senggang peranan ekonomi digital menjadi sangat penting di masa pandemi Covid-19. Manusia sebagai pengguna teknologi harus mampu memanfaatkan teknologi yang ada saat ini, maupun perkembangan teknologi tersebut selanjutnya.

Nilai ekonomi syariah tidak hanya berjalan pada sektor keuangan syariah komersial, namun juga dapat mencakup implementasi pada keuangan sosial syariah seperti pengumpulan dan penyaluran zakat, infaq, shadaqah dan wakaf.

Perkembangan Teknologi di Era Pandemi

Pandemi Covid-19 telah mengubah hubungan interaksi masyarakat dunia untuk adaptif menggunakan teknologi digital. ekonomi digital telah dan akan terus menjadi katalisator pertumbuhan serta pembangunan ekonomi, dan merupakan pendorong penting untuk pemulihan ekonomi yang lebih cepat selama pandemi.

Selain itu, ekonomi digital juga akan berkontribusi dalam pemenuhan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Pemerintah, pelaku usaha hingga akademisi sepakat bahwa ekonomi digital menjadi salah satu penyelamat perekonomian nasional saat menghadapi pandemi Covid-19. Ekonomi digital terbukti tetap tumbuh di tengah lesunya berbagai bidang pada masa pandemi ini.

 

Perkembangan ekonomi digital juga menghadirkan beragam transaksi dan produk jasa keuangan baru yang kian beragam di bidang ekonomi syariah. Beberapa contoh di antaranya seperti jual beli online, dompet digital, cashback, dan lain sebagainya.

Beragam transaksi ini perlu direspon oleh ekonomi syariah. Digitalisasi ekonomi syariah dapat merambah dalam berbagai aspek ekonomi baik ekonomi mikro maupun ekonomi makro.

Peran Teknologi Pada Ekonomi Syariah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun