Mohon tunggu...
Agung Widiatmoko
Agung Widiatmoko Mohon Tunggu... Teknisi - Pekerja Biasa

Menulislah selama bisa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Hasil Penelusuran Team Lokataru terkait PHK Freeport

10 Maret 2018   09:05 Diperbarui: 10 Maret 2018   15:48 1943
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Akibatnya sekitar 15 orang tercatat meninggal dunia karena sakit yang diderita tidak tertangani dan terhentinya layanan medis. Tentunya masih banyak dampak dari kebijakan Furlough terhadap Karyawan PTFI seperti, pemblokiran rekening Bank yang diantaranya dilakukan oleh Bank Papua, BNI, BRI, BTN, dan Bank Niaga tanpa melalui prinsip ketidak hati-hatian dan ketidakcermatan; tidak terpenuhi Hak atas Perumahan dari Karyawan PTFI yang tidak mampu membayar biaya rumah kontrakan atau rumah kos, serta Hak atas pendidikan dari keluarga Karyawan yang banyak dari anak-anak mereka harus berhenti sekolah karena tidak mampu membayar biaya sekolah.

Peluncuran laporan hasil investigasi kepada masyarakat tentunya untuk menegakkan keadilan dan kebenaran Karyawan PTFI yang nasibnya sedang berada di "persimpang jalan" akibat dari kebijakan Furlough PTFI. Peluncuran Laporan hasil Investigasi ini akan menjadi dasar untuk mengungkap kesewenang-wenangan PTFI yang melakukan pelanggaran hak Karyawan dan pelanggaran hak asasi manusia yang didapatkan oleh Karyawan PTFI.

Waktu dan Tempat

Seminar mengenai Peluncuran Laporan hasil Investigasi tersebut akan diselenggarakan pada:

Hari/ Tanggal : Minggu, 11 Maret 2018

Tempat : Bakoel Coffee, Jl. Cikini Raya No.25, RT.16/RW.1,

Pukul: 14.00 WIB -- selesai

Pembicara

Lokataru, Kantor Hukum dan HAM, Nurkholis Hidayat;

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Arif;

Carataker PUK SPKEP SPSI, Tri Puspital;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun