Mohon tunggu...
Agnes Caroline
Agnes Caroline Mohon Tunggu... Pelajar

Seorang Pelajar

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Petumbuhan Penduduk Cepat

20 Februari 2025   17:34 Diperbarui: 20 Februari 2025   17:34 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Apa itu Pertumbuhan Penduduk Cepat? Pertumbuhan penduduk cepat adalah kondisi dimana jumlah penduduk di suatu wilayah meningkat dengan kecepatan yang sangat tinggi dalam jangka waktu tertentu. Hal ini dapat terjadi ketika angka kelahiran jauh lebih tinggi dibandingkan dengan angka kematian, lalu ditambah dengan faktor migrasi masuk yang signifikan atau kenaikan laju pertumbuhan. 

Menurut Thomas Robert Malthus, seorang Pendeta Inggris, pertumbuhan penduduk akan cepat terjadi jika tidak dibatasi. Malthus juga berpendapat bahwa pertumbuhan penduduk merupakan akibat dari proses pembangunan. Ternyata, pertumbuhan penduduk cepat bukan hanya alami saja melainkan ada yang non alami. Ada beberapa faktor penyebab dari pertumbuhan penduduk cepat non alami, yaitu:

1. Migrasi Masuk (Imigrasi)

Perpindahan penduduk dari daerah lain dan biasanya terjadi di kota besar atau daerah industri yang menawarkan lebih banyak peluang kerja.

2. Pengungsi dan Urbanisasi Paksa 

Konflik, bencana alam, atau krisis ekonomi dapat mendorong perpindahan besar-besaran penduduk ke wilayah tertentu.

3. Kebijakan Pemerintah  

Kurangnya regulasi atau kebijakan pengendalian penduduk, seperti program keluarga berencana yang tidak efektif.

4. Migrasi Masuk Yang Tinggi

Perpindahan besar besaran akibat faktor ekonomi, konflik, atau politik.

5. Investasi Besar-besaran di Wilayah Tertentu

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun