Mohon tunggu...
Agil Septiyan Habib
Agil Septiyan Habib Mohon Tunggu... Freelancer - Planmaker; Esais; Impactfulwriter; Founder Growthmedia; Dapat Dikunjungi di agilseptiyanhabib.com

Think Different, Create Excellent

Selanjutnya

Tutup

Home Artikel Utama

Refleksi Gempa dan Nihil Standarisasi Keamanan Bangunan Perumahan

23 November 2022   15:11 Diperbarui: 23 November 2022   23:52 438
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pembangunan perumahan perlu memperhatikan standar keamanan bangunan | Sumber gambar : pixabay.com/viarami

"Yang bisa menyatukan Indonesia itu cuma dua. Pertama, gempa. Yang kedua, sepak bola." 

Kalimat itu terlontar dari mulut eks punggawa timnas sepakbola Indonesia, Firman Utina, lebih dari sepuluh tahun lalu di sebuah talk show salah satu stasiun televisi. Dan sepertinya pernyataan tersebut masih cukup relevan hingga sekarang manakala kita semua kompak menaruh simpati kepada para korban bencana gempa bumi yang terjadi di Cianjur baru-baru ini.

Setidaknya hal itu bisa menyingkirkan sejenak keriuhan perkadrunan dan percebongan yang semakin memanas seiring para tokoh politik yang mulai intens tebar pesona disini sana. Sayangnya, Indonesia tidak masuk piala dunia. Andaikata Indonesia turut serta maka mungkin jagat dunia maya kita akan semakin satu suara.

Namun, bukan sepak bola yang ingin saya bicarakan. Melainkan tentang gempa yang memang sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari bentang alam negara kita di kawasan cincin api ini. 

Yang hampir pasti setiap tahunnya selalu disapa oleh gempa berintensitas rendah hingga tinggi. Yang untuk skala, waktu, dan lokasi kejadiannya masih belum bisa diprediksi sampai saat ini.

Sebagai negara rawan gempa sudah semestinya dan selayaknya strategi preventif digalakkan. Bukan untuk mencegah terjadinya gempa yang memang siapapun tidak akan mampu menangkalnya, akan tetapi lebih untuk mengantisipasi dampak yang ditimbulkan supaya bisa meminimalisir kerugian secara materi dan sekaligus mereduksi potensi hilangnya nyawa manusia.

Ketika Presiden Jokowi mengatakan bahwa rumah para korban gempa Cianjur mesti dibangun ulang berlandaskan standar-standar bangunan anti gempa maka itu merupakan langkah yang tepat. 

Namun, standar serupa semestinya juga diberlakukan kepada semua kegiatan pendirian bangunan lainnya. Mulai dari jalan tol, bendungan, jembatan, bahkan perumahan harus mengikuti kaidah yang sama.

Apalagi selama beberapa tahun terakhir pembangunan perumahan begitu masif dilakukan. Tanah-tanah di pinggiran kota yang awalnya hanya sepetak sawah atau kebon "tak bertuan" diborong oleh para pengembang untuk disulap menjadi lahan hunian. 

Bahkan lokasi perumahan yang saya tempati saat ini adalah bekas rawa dan sawah yang diuruk dengan bebatuan dan tanah sebelum akhirnya menjadi tempat tinggal bagi ratusan nyawa manusia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Home Selengkapnya
Lihat Home Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun