Mohon tunggu...
Agil Septiyan Habib
Agil Septiyan Habib Mohon Tunggu... Freelancer - Planmaker; Esais; Impactfulwriter; Founder Growthmedia; Dapat Dikunjungi di agilseptiyanhabib.com

Think Different, Create Excellent

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Andai Instansi Pelayanan Publik Memiliki Kompetitor

25 September 2021   10:49 Diperbarui: 26 September 2021   09:14 897
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustri pelyanan publik semestinya mengutamakan kepuasan pengguna layanan | Sumber gambar: news.detik.com / PTPS

Segala hal khususnya perihal urusan administrasi yang menyangkut kepentingan warga negara pada umumnya dikelola secara khusus oleh suatu lembaga atau institusi publik tertentu dengan fokus jenis pelayanannya masing-masing.

Apabila ingin mengurus SKCK dan pembuatan SIM maka harus dengan kepolisian. Demikian halnya saat membuat data kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), hingga Akte Kelahiran mesti berurusan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Urusan pajak harus dengan dinas pajak.

Instansi tersebut pada umumnya bertindak "seorang diri" dalam menjalankan fungsi kerjanya. Tidak ada instansi pesaing yang bertindak sebagai kompetitor dalam perlombaan memberikan pelayanan terbaik seperti halnya korporasi bisnis layaknya bank, dan sebagainya.

Mungkin bisa dibilang ada kesan praktik "monopoli" dalam hal ini. Publik atau warga masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan dari "jasa" yang diberikan oleh segenap instansi tersebut tidak memiliki opsi lain untuk mendapatkan layanan serupa. Mau tidak mau harus ke satu jenis instansi tersebut saja. Tidak bisa ke yang lain.

Kita tidak bisa mengurus data kependudukan pada gerai-gerai ritel Alfamart. Tidak juga dengan mendatangi kantor bank seperti BCA, Mandiri, BNI, dan sebagainya. Hal itu hanya bisa kita lakukan dengan mendatangi kantor Dukcapil setempat dimana kita tinggal. Hanya itu pilihannya.

Disatu sisi, hal ini memang sudah menjadi "mandat" yang tidak boleh diemban oleh sembarangan instansi, institusi, ataupun korporasi. Mengingat hal itu sudah menjadi ranah paling mendasar sebagai penduduk suatu negara. Sehingga sangatlah wajar apabila hanya ada satu instansi pemerintah saja yang bertugas mengurusinya.

Tapi disisi lain ada celah yang menyebabkan pelayanan menjadi kurang maksimal di beberapa tempat tertentu. Mungkin pelayanan yang diberikan tidak terlalu ramah, terkesan semaunya sendiri, dan jauh dari upaya untuk menciptakan customer satisfaction. 

Bagaimanapun juga, ketiadaan kompetitor untuk mengusung suatu jenis layanan tertentu menyebabkan ketiadaan iklim kompetisi yang pada akhirnya mereduksi effort untuk menjadi yang terbaik di bidangnya.

Peran Keberadaan Pesaing

Kita semua mungkin sudah familiar dengan keberadaan retail modern seperti Alfamart dan Indomart. Di mana ada Alfamart maka hampir bisa dipastikan tidak jauh darinya juga akan ada Indomart yang "menemani". Mirip halnya dengan eksistensi Coca-cola yang hampir selalu "berdampingan" dengan Pepsi Cola.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun