Mohon tunggu...
Agil Septiyan Habib
Agil Septiyan Habib Mohon Tunggu... Freelancer - Planmaker; Esais; Impactfulwriter; Founder Growthmedia; Dapat Dikunjungi di agilseptiyanhabib.com

Think Different, Create Excellent

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Solusi Jalan Tengah Upah Minimum Tidak Naik Tahun Depan

27 Oktober 2020   15:12 Diperbarui: 29 Oktober 2020   16:59 603
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi rupiah.(THINKSTOCKS/FITRIYANTOANDI)

Lantas apakah pekerja dari perusahaan-perusahaan yang kurang sehat itu harus berlapang dada menerima kenyataan upah mereka tidak naik? Ditengah kondisi ekonomi terpuruk dan banyak pekerja kehilangan pekerjaannya maka jawabannya adalah iya, mereka harus berlapang dada upah minimum tidak naik.

Setidaknya masih ada yang disyukuri bahwa upah minimumnya tidak turun. Selain itu, harga-harga komoditas yang menjadi bahan kebutuhan sehari-hari masyarakat semestinya juga dikelola oleh pemerintah agar tidak mengalami kenaikan. Harus diseimbangkan kondisi pendapatan masyarakat khususnya kelas pekerja dengan potensi pengeluaran yang harus mereka lakukan sehingga daya beli tetap terjaga.

Perkara semacam ini jelas bukan ranah perusahaan atau korporasi yang mempekerjakan para karyawan untuk memikirkan, melainkan sudah menjadi domain pemerintah. Caranya? Pemerintah tentu memiliki sumber daya untuk memikirkan hal itu.

Gaji Tambahan Sesuai Keuntungan

Beberapa korporasi bisnis yang merasa dirinya terdampak situasi pandemi dan tergerus keuntungan bisnisnya memang harus dilindungi selama mereka jujur dengan kondisinya. 

Jangan sampai mereka yang sebenarnya mengais keuntungan besar justru ingin dinarasikan tengah terpuruk agar mendapatkan keringanan kebijakan dan tidak perlu menaikkan upah pekerja. 

Barangkali lembaga audit independen jauh lebih kompetibel menilai siapa-siapa saja perusahaan yang kondisinya masih baik-baik saja dan mana yang tidak.

Atau secara terbuka para perusahaan tersebut mengakui dan membuka kondisinya untuk diketahui langsung para pekerjanya. Bukankah kepercayaan itu dibuktikan salah satunya dengan saling terbuka? Antara pekerja dengan pengusaha adalah dua entitas yang saling membutuhkan satu sama lain. 

Mereka bekerjasama berdasarkan prinsip saling percaya bisa memberikan kebermanfaatan satu sama lain. Jika salah satu pihak terjatuh, maka pihak yang lain mengulurkan tangan untuk membantu. Begitu pun sebaliknya. Dengan demikian akan terjadi sebuah hubungan yang harmonis diantara keduanya.

Kembali ke persoalan perusahaan yang mengalami kondisi terpuruk. Apakah para pekerja tetap harus legawa upah mereka tidak naik?

Dalam situasi ketika hal itu benar-benar membuat perusahaan tidak berdaya untuk menaikkan upah pekerjanya, para pekerja mungkin harus rela menerima besaran gaji yang sama dengan sebelumnya. Namun ketika pada periode tertentu kondisi perusahaan membaik maka perusahaan harus bersedia untuk memberikan manfaat lebih kepada para pekerjanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun