Mohon tunggu...
Agil Septiyan Habib
Agil Septiyan Habib Mohon Tunggu... Freelancer - Planmaker; Esais; Impactfulwriter; Founder Growthmedia; Dapat Dikunjungi di agilseptiyanhabib.com

Think Different, Create Excellent

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Solusi Jalan Tengah Upah Minimum Tidak Naik Tahun Depan

27 Oktober 2020   15:12 Diperbarui: 29 Oktober 2020   16:59 603
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi rupiah.(THINKSTOCKS/FITRIYANTOANDI)

Pemerintah tentu ingin melindungi para pengusaha agar tidak sampai gulung tikar akibat beban gaji yang terus meningkat sementara situasi ekonomi kurang bersahabat.

Di sisi lain pemerintah juga tidak bisa mengabaikan begitu saja nasib para buruh atau pekerja yang mengandalkan gaji untuk menunjang kehidupannya. 

Dua kepentingan ini tentu harus dipertemukan dalam sebuah solusi yang tidak berat sebelah. Kedua belah pihak harus sama-sama diuntungkan sehingga keberlangsungan ekonomi terus bertahan untuk waktu-waktu mendatang.

Tidak Bisa Pukul Rata

Sebuah kebijakan umumnya berlaku merata untuk suatu kondisi sebagaimana halnya penetapan upah minimum harus diikuti oleh pelaku usaha yang berada di suatu kawasan tertentu. Idealnya seperti itu. Namun memang kondisi perekonomian saat ini sangat jauh dari ideal.

Indonesia memasuki masa resesi dengan pertumbuhan minus sehingga membuat pusing para pelaku usaha. Naga-naganya akan banyak perusahaan yang keberatan apabila harus menanggung gaji yang lebih tinggi sedangkan bisnis mereka belum kembali normal. Namun apakah semua perusahaan mengalami situasi sulit yang sama?

Sebagian perusahaan harus diakui memang mengalami cukup banyak kesulitan sampai harus merumahkan para pekerjanya. Tapi sebagian perusahaan yang lain sepertinya juga ada yang baik-baik saja meski diterpa pandemi. Omset beberapa perusahaan cenderung stabil dan tetap menghasilkan keuntungan.

Hal itu bisa jadi karena mereka bergerak dalam lini yang "tepat" serta pengelolaan yang mumpuni sehingga tetap bisa mengais keuntungan di tengah periode buruk yang terjadi. Hal ini tentu tidak bisa dipisahkan dari peran para pekerja yang ada di dalamnya. 

Sangat disayangkan apabila kontribusi mereka yang semestinya layak diapresiasi itu justru pupus oleh sebuah kebijakan peniadaan kenaikan upah minimum. Padahal bisa jadi momen kenaikan upah itulah yang mereka harapkan selama ini.

Paling tidak, kenaikan upah itu harus tetap bisa dirasakan oleh mereka yang bekerja di perusahaan yang masih mengantongi keuntungan mumpuni biarpun tengah berada dalam situasi pandemi. Para pekerja itu tetap butuh diapresiasi oleh manajemen perusahaan yang mendapatkan keuntungan dari para pekerjanya.

Jikalau perusahaannya tetap bisa beroperasi normal, angka penjualan masih terhitung menguntungkan maka tidak ada salahnya mereka tetap "membagi" hal itu kepada para pekerjanya. Lain urusan seandainya kondisi perusahaan sedang terpuruk, hal itu mungkin lebih bisa dimaklumi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun