Mohon tunggu...
Agil Septiyan Habib
Agil Septiyan Habib Mohon Tunggu... Freelancer - Planmaker; Esais; Impactfulwriter; Founder Growthmedia; Dapat Dikunjungi di agilseptiyanhabib.com

Think Different, Create Excellent

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Rem Darurat PSBB Akhirnya Ditarik, Cukupkah Hanya DKI Jakarta?

10 September 2020   07:33 Diperbarui: 10 September 2020   19:29 675
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi PSBB | Sumber gambar : hype.grid.id

Semalam (09/09) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan pengumuman bahwa kawasan DKI Jakarta akan kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) "normal" sebagaimana layaknya PSBB diawal pandemi beberapa bulan lalu. Keputusan ini diambil seiring terus melonjaknya kasus penularan COVID-19 di masyarakat khususnya di kawasan DKI Jakarta.

Kebijakan PSBB kembali diambil mengingat kapasitas fasilitas layanan kesehatan yang sudah mendekati ambang batasnya. Apabila hal itu dibiarkan maka tidak lama lagi akan terjadi over kapasitas dan pelayanan yang diberikan pun menjadi tidak optimal sehingga risiko kematian pun akan meningkat secara signifikan.

Angka positivity rate DKI Jakarta seperti yang disampaikan oleh Gubernur Anies Baswedan saat ini sudah mencapai 13,2 persen. Ini artinya dari 100 orang yang dites maka 13 diantaranya dinyatakan positif mengidap COVID-19. 

Angka ini juga sudah jauh melampaui positivity rate aman yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yaitu maksimal 5 persen.

Namun masih sedikit lebih baik dari positivity rate nasional yang sudah mencapai 18,4 persen. Kondisi ini tak ayal membuat Indonesia kini "ditakuti" oleh negara lain. Sayangnya bukan karena capaian luar biasa dalam artian positif, akan tetapi karena ketidakmampuan dalam mengendalikan situasi pandemi yang terjadi.

Beberapa negara ramai-ramai memberlakukan larangan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) untuk masuk ke negaranya, sedangkan sebagian negara yang lain melarang warga negaranya untuk datang memasuki Indonesia demi mencegah potensi penularan.

Menilik kondisi DKI Jakarta yang sedianya bakal memberlakukan PSBB ketat mulai tanggal 14 September mendatang tentunya hal ini patut diapresiasi. 

Meskipun ada konsekeuensi yang harus diterima sebagai akibat adanya pembatasan, tapi aspek kesehatan dan keselamatan nyawa masyarakat tentu harus diutamakan diatas segalanya.

Apalagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah "mengakui" bahwa pemulihan kesehatan jauh lebih penting ketimbang pemulihan ekonomi yang belakangan begitu getol dijalankan.

Dengan demikian PSBB sepertinya menjadi opsi terbaik untuk melindungi kesehatan publik selama vaksin belum tersedia. DKI Jakarta sebagai sentral dari ekonomi Indonesia saat ini mau tidak mau harus bisa bertahan ditengah situasi yang jauh dari kondusif ini.

Kenyataan bahwa DKI Jakarta akan kembali memberlakukan PSBB hanyalah satu langkah saja dari upaya negeri ini memerangi pandemi COVID-19. Namun patut diingat bahwa positivity rate DKI Jakarta yang masih lebih kecil dari positivity rate nasional menandakan bahwa masih ada wilayah lain yang lebih tinggi kasus penularannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun