Mohon tunggu...
Agil Septiyan Habib
Agil Septiyan Habib Mohon Tunggu... Freelancer - Planmaker; Esais; Impactfulwriter; Founder Growthmedia; Dapat Dikunjungi di agilseptiyanhabib.com

Think Different, Create Excellent

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Mungkinkah Indonesia Menjadi Negara Bangkrut akibat Pandemi Covid-19?

18 Mei 2020   10:11 Diperbarui: 18 Mei 2020   10:20 1529
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semua negara yang rakyatnya terpapar COVID-19 semakin "kepanasan" dibuatnya. Tidak hanya negara miskin, kecil, atau negara berkembang yang kelimpungan. 

Negara kaya macam Italia, Prancis, Singapura, bahkan hingga China dan Amerika Serikat (AS) dibuat bertekuk lutut tak berdaya. Ekonomi bergejolak. 

Pertumbuhan ekonomi jauh merosot ketimbang sebelumnya. Jumlah pengangguran menganga. Terlebih kemiskinan, yang seolah menemui periode yang semakin sulit. Gelontoran dana triliunan digelontorkan guna "memadamkan" efek dari pandemi yang ternyata tak kunjung padam. 

Daripada menunggu COVID-19 terlanjur meluluhlantakkan semuanya, sebagian negara memilih untuk tetap bangkit di tengah keterpurukan yang masih terus terjadi. "Memaksa" roda ekonomi kembali berputar biarpun ia belum padam dari bara api yang membakarnya.

Iran merupakan salah satu negara yang mengalami kondisi terburuk akibat COVID-19. Perekonomiannya carut marut. Dan dikabarkan bahwa Iran menjadi negara pertama yang berada diambang kebangkrutan akibat pendemi yang melanda negaranya. 

Presiden Hassan Rouhani pun terpaksa mencari pinjaman ke organisasi moneter global, International Monetary Fund (IMF), untuk menyelamatkan negara tersebut dari ancaman kebangkrutan. 

Kondisi Iran yang mengalami embargo dari AS dan sekutunya memang cukup membebani negara tersebut untuk bangkit dari situasi pelik. Hanya segelintir pihak saja yang bisa diminta bantuan untuk turut memperbaiki keadaan yang ada.

Setali tiga uang dengan Iran, Indonesia sebenarnya juga mengalami situasi serupa. Indonesia melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sudah melayangkan pengajuan utang ke beberapa pihak. 

Semua ditujukan untuk mengatasi situasi pandemi yang pada kuartal pertama 2020 ini membuat pertumbuhan ekonomi jauh dari harapan. Tapi sepertinya hutang yang sudah dilakukan masih belum cukup untuk menutup kebutuhan anggaran. 

Masih butuh hutang yang lain lagi. Hutang yang lebih banyak seiring kebutuhan yang memang banyak. Bahkan sebuah lembaga studi Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) memperkirakan bahwa Indonesia akan menarik hutang sekitar Rp 1.400 triliun selama masa pandemi COVID-19. 

Jumlah ini jauh melebihi hutang-hutang pemerintah pda tahun-tahun sebelumnya. Per Maret 2020 hutang pemerintah setidaknya sudah mencapai Rp 5.000 triliun lebih. Entah berapa besar penambahan hutang kita pasca pandemi ini kelak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun