Mohon tunggu...
Agil Septiyan Habib
Agil Septiyan Habib Mohon Tunggu... Freelancer - Planmaker; Esais; Impactfulwriter; Founder Growthmedia; Dapat Dikunjungi di agilseptiyanhabib.com

Think Different, Create Excellent

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Ketika Lembaga Survei Mulai "Ikut Campur" Menentukan Status Pandemi

18 Mei 2020   07:06 Diperbarui: 18 Mei 2020   07:10 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Memulai kehidupan baru di tengah pandemi? | Sumber gambar : www.thejakartapost.com

Sebuah lembaga survei populer yang biasanya membidani informasi rilis informasi elektabilitas politik serta analisisi kebijakan publik lain baru-baru ini memberikan rekomendasinya terkait bisa dibukanya kembali aktivitas ekonomi di beberapa wilayah seperti DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bogor, dan Provinsi Bali setelah beberapa waktu lalu diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan sejumlah peraturan social distancing lainnya. 

Dasar argumentasinya adalah kasus penularan virus corona COVID-19 di beberapa daerah tersebut cenderung menurun.

Pemerintah Republik Indonesia beberapa waktu lalu sebenarnya sudah mewacanakan hal serupa terkait kemungkinan pelonggaran PSBB dengan harapan utama menggeliatkan kembali perekonomian nasional. 

Namun rencana itu mendapatkan kritikan dari banyak pihak mengingat jumlah kasus penularan yang masih cukup tinggi dan hampir selalu ada penambahan korban terinfeksi baru hingga meninggal dunia setiap harinya. Mereka bahkan mengusulkan agar PSBB diberlakukan dengan cakupan yang lebih besar lagi, se-Pulau Jawa kalau bisa.

Saat ada sebuah lembaga survei turut merilis informasi senada dengan wacana yang digulirkan oleh pemerintah, bagi saya pribadi hal ini terasa agak sedikit "janggal". Pertama, lembaga survei selama ini identik dengan popularitas dan elektabilitas politik. 

Kedua, lembaga survei bekerja tidak dengan "tangan kosong". Mereka bekerja berbayar, bukan gratisan. Sehingga informasi yang mereka publikasikan tidak lain adalah bagian dari "pesanan" yang diminta suatu pihak. Tujuannya bervariasi, tapi salah satunya adalah untuk menggiring opini publik.

Sepertinya baru kali ini ada sebuah lembaga survei yang "ikut campur" untuk menentukan status dari sebuah pandemi. Semestinya kewenangan untuk memberikan rekomendasi perihal pencabutan atau pemasangan status gawat darurat sepenuhnya menjadi ranah pemerintah berikut institusi pendukungnya. 

Salah satunya Badan Pusat Statistik (BPS). Negara tentu memiliki lebih dari cukup sumber daya guna menelaah situasi yang terjadi di lapangan, di setiap wilayah, dan di semua daerah.

 Apakah suatu daerah sudah waktunya diubah status penangannya ataukah tidak. Bagaimanapun hal ini menyangkut situasi yang tidak biasa. Situasi pandemi virus dimana keselamatan nyawa warga negara dipertaruhkan disana.

Meskipun pihak lembaga survei menambahkan beberapa catatan terkait kesimpulan hasil surveinya seperti pengelompokan usia pekerjaan, golongan rentan sakit atau punya penyakit rentan hendaknya bekerja dari rumah saja, dan implementasi protokol kesehatan, tapi sepertinya hal itu hampir semuanya mirip dengan pernyataan pemerintah beberapa waktu sebelumnya. Apakah lembaga survei mendapatkan "mandat" untuk memperkuat argumentasi pemerintah terkait wacana pelonggaran PSBB?

Terlepas iya atau tidaknya hal itu, PSBB atau kebijakan yang membatasi interaksi antar manusia telah menimbulkan carut marutnya perekonomian nasional. Hal ini juga diamini oleh lembaga survei yang memberikan rekomendasi dibukanya aktivitas ekonomi di lima kota Indonesia. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun