Demikian juga dengan beberapa transportasi umum lain yang masih ditemukan tindakan pelecehan seksual hingga aksi-aksi kriminalitas lain menjadi bukti tidak nyaman dan amannya layanan transportasi publik sebagaimana disyaratkan dalam Undang-Undang.Â
Hal-hal terkait kriminalitas meski berbentuk kecil atau bahkan berwujud besar namun dibiarkan terus berulang-ulang terjadi akan menjadi preseden buruk dimasa mendatang.Â
Teori Broken Window akan menjadikan sebuah kriminalitas "kecil" yang mewabah dan menyebar luas menjadi sesuatu yang besar hingga pada akhirnya angkutan umum akan benar-benar menjadi tempat yang tidak nyaman untuk ditempati.
Apabila berbicara tentang layanan transportasi publik, maka kita tidak cukup berbicara tentang payung hukum legalitas operasi atau perihal perlindungan eksistensi layanan publik yang telah lebih dulu eksis. Pelayanan publik adalah tentang bagaimana memberikan rasa aman, nyaman, dan produktif bagi para pengguna layanan tersebut.Â
Masyarakat yang selama ini menggunakan transportasi umum adalah orang pertama yang mesti diperhatikan. Itu artinya mereka yang terkait sebagai pihak-pihak penyedia layanan transportasi umum "resmi" mesti turun tangan memastikan bahwa layanan yang mereka berikan benar-benar layak untuk dinikmati.Â
Bagaimana kita akan menggunakan angkot sedangkan sopirnya saja ugal-ugalan saat berkendara?Â
Nadiem Makarim yang kini menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta merupakan sosok yang membidangi lahirnya Gojek dengan ojolnya yang "legendaris" itu, ternyata salah satu inspirasinya adalah pengalaman beberapa kali kecelakaan yang ia alami saat menggunakan angkutan umum selain ojek.
Justru dengan menggunakan ojek ia merasa lebih aman dan nyaman. Lantas salahkah para pengguna transportasi saat mereka menginginkan yang terbaik untuk dirinya sendiri?
Salam hangat,
Agil S Habib
Refferensi :
[1]; [2]; [3]; [4]