Mohon tunggu...
Agil Septiyan Habib
Agil Septiyan Habib Mohon Tunggu... Freelancer - Planmaker; Esais; Impactfulwriter; Founder Growthmedia; Dapat Dikunjungi di agilseptiyanhabib.com

Think Different, Create Excellent

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

Ojol Bakal Dibatasi, Kabar Baik atau Kabar Buruk?

2 Maret 2020   07:52 Diperbarui: 2 Maret 2020   09:59 793
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Image source: Genmuda.com

Mereka yang tidak berlatar pemberi jasa layanan transportasi ramai-ramai terjun menjadi driver ojol dan "mengambil" sedikit demi sedikit para penumpang transportasi umum.

Ojek Online Bakal Dibatasi? | Sumber gambar : www.merdeka.com
Ojek Online Bakal Dibatasi? | Sumber gambar : www.merdeka.com
Ojol adalah Bagian dari Disrupsi Transportasi Publik

Ojol memang menambah lapangan kerja baru, tapi sebaliknya juga menggerus pendapatan pelaku transportasi yang lebih dahulu eksis seperti angkutan umum dan sejenisnya.

Ketika wacana pembatasan kembali digaungkan, sedangkan eksistensi ojol sendiri masih belum memiliki landasan hukum jelas didalam Undang-Undang (UU), maka bisa jadi hal ini menjadi "kabar baik" bagi angkutan umum "resmi". 

Kabar baik dalam artian bisa saja mereka akan mendapatkan kembali penumpangnya yang sempat "membelot" menggunakan layanan ojol selama beberapa waktu terakhir. Hanya saja hal itu sepertinya tidak akan semudah yang dikira. Para driver ojol akan melawan balik wacana penentangan ini. 

Mereka pun merasa sudah memiliki payung hukum berupa Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2019. Selain itu, para pengguna layanan transportasi juga memiliki kecenderungan memilih jasa transportasi daring semisal ojol ini untuk menunjang mobilitas sehari-hari. 

Bagaimanapun juga, keberadaan ojol adalah bagian dari disrupsi teknologi di bidang jasa layanan transportasi. 

Sebuah peraturan baik itu pelarangan atau pembatasan cepat atau lambat tidak akan mampu membendung arus zaman dan tren pergeseran perilaku konsumen. Disrupsi transportasi tidak bisa dilawan dengan menggalakkan peraturan yang menolak realitas zaman. Justru hal itu mesti disikapi secara lebih cerdas.

Seluruh angkutan umum lambat laun akan ditinggalkan para penggunanya apabila tidak mampu beradaptasi dengan perubahan zaman. 

Seperti angkutan kota (angkot) yang kini semakin sepi penumpang pasca "berimigrasinya" para penumpang ke layanan transportasi daring. Para pengguna jasa transportasi tahu mana yang menurut mereka lebih nyaman, lebih efisien, dan aman untuk digunakan. 

Saat angkot banyak diberitakan merenggut banyak korban pemerkosaan, pembunuhan, dan sejenisnya, maka hal itu adalah penegasan bagi para pengguna jasa transportasi untuk beranjak meninggalkannya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun