Mohon tunggu...
Agil Septiyan Habib
Agil Septiyan Habib Mohon Tunggu... Freelancer - Planmaker; Esais; Impactfulwriter; Founder Growthmedia; Dapat Dikunjungi di agilseptiyanhabib.com

Think Different, Create Excellent

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Dear Harun Masiku, Kapan Engkau Kembali?

15 Februari 2020   07:01 Diperbarui: 15 Februari 2020   07:00 877
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Apa kabar Harun Masiku? | Sumber gambar : tirto.id

Pemberitaan terkait "eks" politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku selama beberapa waktu terakhir seolah meredup. Kabar keberadaannya sedari sejak Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisoner KPU Wahyu Setiawan sampai saat ini masih simpang siur. Antara sudah berada di Indonesia atau masih berada di persembunyian yang entah berada dimana. 

Jika membandingkan penanganan kasus sejenis pada era terdahulu, tidak menutup kemungkinan Harun Masiku kini sudah berada dibalik jeruji besi dan mengenakan "jersey" para koruptor. Sayangnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang eksis saat ini terkesan seperti sebuah lembaga "semrawut" yang hidup segan mati tak mau. 

Hanya untuk menangkap buronan seperti Harun Masiku saja sepertinya susahnya minta ampun. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin, yang dulu sempat melarikan diri cukup lama dari kejaran KPK bahkan sampai masuk daftar pencarian  Interpol. Lalu mengapa tidak diberlakukan cara serupa dalam mengupayakan penangkapan Harun Masiku?

Menjadi sebuah pertanyaan besar terkait dimana sebenarnya Harun Masiku berada. Apakah ia tengah bersembunyi ataukah sedang "disembunyikan". Tapi yang jelas kompetensi KPK sekarang sepertinya jauh menurun dibandingkan era-era sebelumnya. 

Apakah ini berasal dari karakter pemimpin yang menahkodai KPK, karena efek Undang-Undang KPK yang baru, atau karena adanya campur tangan para elit yang tidak menginginkan konspirasi besar lain terungkap jika Harun Masiku tertangkap? Terlebih sosok Harun Masiku berasal dari partai yang kini sedang berkuasa dan berpotensi turut menyeret nama besar dari partainya.

Kalau boleh dibilang, KPK kini sepertinya tengah kehilangan momentum. Pasca melakukan dua OTT beruntun, yaitu OTT kasus suap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan kemudian OTT Komisoner KPU Wahyu Setiawan, para penyidik KPK sepertinya menemui jalan terjal dan hambatan besar guna melanjutkan proses penuntasan kasus hukum tersebut. 

KPK seperti "lupa" cara menuntaskan kasus seiring keberadaan Harun Masiku yang hilang entah kemana. Lebih lanjut, PDIP turut membikin riuh suasana dengan membentuk tim hukum perlawanan terhadap "kesewenang-wenangan" KPK dengan membawa serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. 

Tim hukum dari PDIP itu mengadukan apa yang dilakukan oleh penyidik KPK kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Setelah itu, terkesan keberadaan KPK seperti menghilang dari peredaran.

Bukan berprasangka buruk, tapi masih berkeliarannya Harun Masiku seolah menjadi potret ketidakberdayaan KPK menuntaskan kasus hukum yang sebelumnya begitu hangat dibicarakan publik sampai kemudian kasus itu mendingin dengan sendirinya. Jikalau kondisi seperti ini masih berlanjut, maka bukan tidak mungkin kasus ini akan menjadi basi hingga akhirnya terlupakan begitu saja. 

Apakah penuntasan perkara-perkara penting di negeri ini harus menunggu ia menajdi viral terlebih dahulu dan menyedot atensi publik? Jika seperti itu cara kerja penegakan hukum kita maka sangatlah wajar kiranya apabila muncul dugaan terkait pengalihan isu dan sejenisnya. 

Apa yang dimulai oleh KPK sayogyanya segera mereka akhiri. Kasus yang diawali dengan OTT terhadap Wahyu Setiawan harus segera dilanjut dengan penangkapan Harun Masiku. Lebih baik lagi jikalau nanti setelah Harun tertangkap hal itu akan membuka tabir kebobrokan lain yang kini sedang duduk manis dibalik layar. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun