Mohon tunggu...
Agil Septiyan Habib
Agil Septiyan Habib Mohon Tunggu... Freelancer - Planmaker; Esais; Impactfulwriter; Founder Growthmedia; Dapat Dikunjungi di agilseptiyanhabib.com

Think Different, Create Excellent

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Yasonna, Jokowi, dan Negaranya Petugas Partai

20 Januari 2020   11:22 Diperbarui: 20 Januari 2020   11:33 499
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Yasoona Laloly ketika menghadiri konpers tim hukum PDIP | Sumber gambar: nasional.kompas.com

Politisi dari partai banteng moncong putih, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), kembali memantik kontroversi. Masih terkait dengan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komisioner KPU Wahyu Setiawan beberapa waktu lalu yang menyeret beberapa nama kader PDIP khususnya Harun Masiku. Kali ini adalah terkait keikutsertaan Menteri Hukum dan HAM (Menkumkam) Yasonna Laoly sebagai bagian dari tim hukum PDIP dalam upaya "perlawanan" terhadap KPK. 

PDIP menilai apa yang dilakukan oleh KPK telah menyalahi aturan, yaitu terkait OTT Wahyu Setiawan yang dianggap melanggar UU KPK baru yang mengharuskan adanya persetujuan Dewan Pengawas (Dewas) KPK. 

Pemberitaan yang berkembang di publik sebagai buntut dari OTT ini dinilai oleh para kader PDIP sebagai upaya penggembosan yang merugikan partai tersebut. Sehingga mereka merasa harus melakukan sebuah upaya perlawanan hukum sebagaimana yang mereka lakukan sekarang.

Sebenarnya sah-sah saja sebuah langkah membentuk tim hukum dilakukan oleh sebuah partai politik. Hanya saja ketika ada potensi tumpang tindih kepentingan dari pejabat negara seperti Menkumham Yasonna Laoly yang juga sekaligus menjadi anggota tim hukum partai. Ini adalah sebuah preseden buruk bagi sebuah roda pemerintahan. 

Anehnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) justru membiarkan hal ini terjadi begitu saja. Ketika dikofirmasi terkait hal ini, Presiden Jokowi hanya menjawab bahwa Yasonna adalah pengurus partai. Seakan dalam hal ini presiden kita menilai bahwa tidak ada sesuatu yang serius di sini.

Tudingan mencampuradukkan urusan partai dengan tugas negara mungkin akan dengan mudah disangkal oleh para pelakunya. Seperti halnya ketika Menkumham Yasonna yang juga menjabat sebagai tim hukum partai. 

Apakah tidak ada sosok lain yang bisa menggantikan posisi beliau? Bukankah ada banyak orang berlatar belakang hukum dari PDIP selain Yasonna Laoly? Ataukah ini memang suatu bentuk kesengajaan partai agar bisa mengambil keuntungan dalam upaya melawan KPK? 

Padahal dulu Presiden Jokowi menekankan bahwa pejabat pemerintah khususnya anggota kabinetnya haruslah "steril" dari tugas kepartaian. Meskipun belakangan kebijakan tersebut semakin diperlonggar. Banyak di antara anggota kabinetnya yang kini tetap berada dalam kedudukan struktural penting partai politik. Contohnya Airlangga Hartanto. 

Jikalau hanya sebagai menteri dan "sekadar" menjabat pengurus partai mungkin potensi konflik kepentingan akan lebih "samar". Namun ketika Yasonna Laoly juga menjabat sebagai tim hukum partai bukankah hal terlalu "vulgar"?

Padahal negara kita bukanlah negaranya petugas partai. Menkumham memiliki tanggung jawab mengayomi seluruh kepentingan bangsa ini, bukan justru melakukan tindakan yang kontradiktif. 

Apabila berbicara perihal petugas partai, maka ada satu hal yang tidak terlupakan yaitu terkait pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang mengatakan bahwa Presiden Jokowi adalah bagian dari petugas partai. Sehingga setiap langkahnya adalah mengatasnamakan bendera partai. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun