Mohon tunggu...
Agil Septiyan Habib
Agil Septiyan Habib Mohon Tunggu... Freelancer - Planmaker; Esais; Impactfulwriter; Founder Growthmedia; Dapat Dikunjungi di agilseptiyanhabib.com

Think Different, Create Excellent

Selanjutnya

Tutup

Music Pilihan

"Pengkhianatan" Anies Baswedan dan Definisi "Maksiat" pada Gelaran DWP

13 Desember 2019   06:08 Diperbarui: 13 Desember 2019   06:17 2188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Benarkah DWP Sarang Maksiat? | Sumber gambar : metro.tempo.co

Apa yang kita pahami tentang kata maksiat? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), maksiat memiliki makna perbuatan yang melanggar perintah Allah SWT. Suatu perbuatan dosa yang tercela, buruk, nista, dan sebagainya. Konsep tentang maksiat sendiri sebenarnya sudah menjadi ajaran yang populer dikenal masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Jawa melalui ajaran walisongo.

Sunan Ampel adalah sosok yang memperkenalkan ajaran Moh Limo kepada masyarakat kita pada waktu itu. Moh Limo terdiri dari moh main (tidak berjudi), moh ngombe (tidak minum minuman keras), moh maling (tidak mencuri), moh madat (tidak menggunakan narkoba), dan moh madon (tidak berzina). Inti dari kemaksiatan adalah perbuatan-perbuatan yang memiliki "afiliasi" terhadap salah satu atau seluruhnya dari moh limo tersebut.

Terkait dengan DWP, apakah ada keterkaitan pada rangkaian acara tersebut dengan moh limo? Apabila minuman keras, narkoba, dan seks bebas terjadi disana sebagaimana klaim GPI maka sudah bisa dipastikan bahwa acara tersebut benar memang sebagai sarang maksiat.

Namun apakah cukup sampai disitu saja "klaim" maksiat itu berlaku? Sebenarnya ada hal-hal lain yang berpotensi untuk menjadi bagian dari moh limo yang seringkali luput dari perhatian. Jikalau kita menggali lebih dalam maka kita akan melihat banyak sekali kemaksiatan terjadi disana. Mata bisa bermaksiat tatkala menyaksikan tarian erotis dan seseorang berpakaian seksi hingga mengundang gejolak syahwat.

Telinga bisa bermaksiat kala terjadi cumbu rayu yang menggoda hasrat. Tangan dan anggota tubuh pun bisa bermaksiat kala bersentuhan tubuh dengan lawan jenis yang bukan muhrim. Namun bisa jadi hal ini tidak dimaknai demikian oleh mereka yang bukan menjadi bagian keyakinan atas hal ini.

Definisi kata maksiat bisa jadi merupakan sesuatu yang relatif bagi sebagian orang. Beberapa orang mungkin ada yang menyebut DWP penuh kegiatan maksiat, namun belum tentu bagi sebagian yang lain. Siapapun bisa mengklaim maksiat atau tidak tergantung dari sisi pemahaman yang mereka miliki. Dalam hal ini, cara teraman untuk bersikap adalah tidak memberikan komentar.

Jika kita menilai DWP sebagai acara maksiat, maka sebaiknya tidak datang pada acara tersebut. GPI dan segenap ormas lain tentu memiliki hak bersuara dan menyampaikan pendapatnya. Demikian halnya dengan kita semua. Akan tetapi keputusan akhir tetap berada ditangan para pemimpin atau dalam hal ini pemerintah daerah DKI Jakarta.

Mereka tentu memiliki segenap pertimbangan yang dijadikan alasan untuk mengizinkan atau tidak suatu acara diselenggaran. Hanya saja pemerintah juga mesti memperhatikan kekhawatiran beberapa ormas tadi bahwa DWP mungkin saja digunakan sebagian oknum untuk menikmati kemaksiatan.

Minimal hal-hal yang berpotensi meresahkan publik seperti seks bebas, pesta minuman keras, dan narkoba agar jangan sampai "mencemari" acara festival musik tersebut. Hal inilah yang mesti dijaga agar tidak sampai sebuah acara disalahgunakan menjadi sesuatu yang justru mencoreng citra warga DKI Jakarta khususnya dan Bangsa Indonesia pada umumnya.           

Salam hangat,

Agil S Habib

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Music Selengkapnya
Lihat Music Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun