Mohon tunggu...
Agil Septiyan Habib
Agil Septiyan Habib Mohon Tunggu... Freelancer - Planmaker; Esais; Impactfulwriter; Founder Growthmedia; Dapat Dikunjungi di agilseptiyanhabib.com

Think Different, Create Excellent

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Harley Davidson Mengungkap "Belang" di Tubuh Garuda

7 Desember 2019   08:18 Diperbarui: 7 Desember 2019   08:24 695
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Mantan) Direktur Utama Gruda Indonesia (Persero) Ari Askhara | Sumber gambar : money.kompas.com

Temuan komponen motor Harley Davidson di badan pesawat baru Garuda Indonesia, Airbus A330-900, ternyata berbuntut panjang. Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia (Persero) I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra (Ari Askhara) diberhentikan dari jabatannya oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pasca terungkapnya sang Dirut sebagai pemilik komponen sepeda motor mewah tersebut.

Ari Askhara dianggap telah melakukan tindakan pelanggaran perdata serta pidana terkait tindakannya itu. Keputusan pencopotan ini sendiri diumumkan oleh Erick Thohir kemarin (5/12) dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Nama Ari Askhara belakangan ini memang hangat menjadi perbincangan publik pasca terungkapnya penyelundukan komponen Harley Davidson yang dilakukannya melalui pesawat baru Garuda Indonesia. Sebelumnya sosok ini mungkin hanya dikenal dikalangan profesional dan pebisnis saja, sedangkan masyarakat umum tidak terlalu familiar dengan namanya.

Ari Askhara sebenarnya bukan "orang baru" di Garuda Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda pada tahun 2014. Sempat berpindah ke Wijaya Karya dan Pelindo III, Ari Askhara kemudian kembali lagi ke Garuda dan menjadi Direktur Utama.

Seiring dengan terungkapnya kasus ini, beberapa pihak pun menyambut positif keputusan Menteri BUMN Erick Thohir untuk memberhentikan Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara.

Bahkan beberapa kalangan seperti Yayasan Anak Kabin Indonesia dan Ikatan Awak Kabin Indonesia sampai mengirimkan karangan bunga ke kantor Kementerian BUMN yang berisi "ucapan terima kasih" atas pemecatan Dirut Garuda Indonesia tersebut.

Selain itu, keputusan pemecatan ini juga disambut gembira oleh Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani. Menurutnya, banyak skandal yang terjadi dibawah kepemimpinan Ari Askhara.

Skandal-skandal tersebut diantaranya adalah skandal kartel tiket pesawat, mendikte pasar, dan kenaikan harga kargo yang cukup memberatkan para pengusaha sektor pariwisata. Pernyataan Ketua PHRI ini seolah membuka kedok tersembunyi dibalik operasi bisnis Garuda Indonesia dibawah arahan Ari Askhara.

Selain itu, Ari juga diduga "mengarahkan" tim manajemennya untuk "memoles" laporan keuangan Garuda Indonesia sehingga terlihat untung meskipun sebenarnya rugi. Hasil investigasi yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan fakta bahwa Garuda Indonesia di tahun buku 2018 mencatat rugi bersih sebesar US$ 175,02 juta atau sekitar Rp 2,45 triliun.

Tindakan tidak bertanggung jawab sang Dirut dengan membawa Harley Davidson "ilegal" seakan membuka tabir dan borok yang selama ini tertutup secara rapi. Namun aksi "bersih-bersih" yang dilakukan Erick Thohir terhadap segenap instansi BUMN sepertinya disikapi secara lengah oleh sang Dirut hingga akhirnya ia pun terhempas oleh karena ulahnya sendiri.

Ari Askhara yang dianggap memiliki karir cemerlang selama era Menteri BUMN sebelumnya, Rini Soemarno, kini harus menerima kenyataan pahit terpental ketika Kementerian BUMN berganti nahkoda ke tangan Erick Thohir. Setidaknya, berkat "jasa" Harley Davidson maka Erick Thohir tidak perlu lagi repot-repot menyisir BUMN-nya untuk menemukan sosok-sosok yang perlu dibersihkan.       

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun