"Penyakit" lama ini adalah Pekerjaan Rumah (PR) besar bagi pemerintah yang harus segera dituntaskan agar tidak menghambat kinerja pelayanan publik.
Jangan sampai penerapan FWA ini justru disalahgunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang memanipulasi penilaian kinerja PNS atau ASN sehingga bisa mendapatkan jatah libur tambahan.
 Sehingga penting sekali bagi pemerintah untuk menjaga aspek penilaian kinerja yang merupakan "garis start" penentuan kebijakan ini agar tetap steril dari kepentingan-kepentingan pihak tertentu.
Orang-orang yang mendapatkan kewenangan membuat penilaian harus bersikap objektif terhadap tugasnya. Mereka yang layak dinilai baik harus diapresiasi dengan semestinya, pun demikian sebaliknya.Â
Prinsip keadilan harus berlaku sama rata-sama rasa. Jangan sampai para PNS atau ASN berpangkat tinggi memanfaatkan power miliknya agar mendapatkan jatah libur tambahan itu. Inilah yang patut diwaspadai.
Pengaturan waktu kerja yang fleksibel dan pemberian jatah libur tambahan pastinya merupakan kabar baik bagi para PNS dan ASN. Akan tetapi kabar baik itu haruslah disikapi secara bertanggung jawab.Â
Hal ini seharusnya menjadi stimulus berharga untuk meningkatkan produktivitas kinerja pelayanan publik dan bukan justru memicu akal bulus untuk menyiasati peraturan hingga mendapatkan jatah libur tambahan tanpa perlu bersusah payah.Â
Semoga PNS dan ASN kita memberikan kinerja yang semakin baik dari waktu ke waktu.
Salam hangat,
Agil S Habib   Â
Refferensi:Â [1] ; [2] ; [3] ; [4] ; [5]; [6]