Mohon tunggu...
Agil Septiyan Habib
Agil Septiyan Habib Mohon Tunggu... Freelancer - Planmaker; Esais; Impactfulwriter; Founder Growthmedia; Dapat Dikunjungi di agilseptiyanhabib.com

Think Different, Create Excellent

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Iming-iming Menjadi Kaya dengan Cepat adalah "Bullshit"

25 November 2019   06:51 Diperbarui: 25 November 2019   06:55 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi orang kaya | Sumber gambar : pixabay.com

Hampir setiap orang ingin memiliki kekayaan yang melimpah. Hampir semua orang mendambakan hidup yang berkecukupan. Bahkan lebih dari itu, hampir setiap orang menginginkan menjadi kaya dalam waktu sesingkat mungkin. Beberapa orang yang berpikiran kalut karena ambisinya yang terlampau besar akan kekayaan sampai menempuh cara-cara "hitam".

Sebagian berani melawan hukum dengan menipu, dan sebagian yang lainnya ada yang memilih jalan mistis seperti pesugihan atau yang sejenis dengannya. Karena ingin sesegera mungkin menjadi kaya sehingga bisa menikmati hidup mewah, tidak sedikit dari kita yang memilih jalan pintas untuk mewujudkan harapan itu.

Namun tidak sedikit juga diantara kita yang sangat berharap ingin kaya, memiliki uang banyak, dan harta berlimpah tetapi masih memperhatikan "rambu-rambu" peraturan hukum dan ajaran agama. Keinginan boleh sama, tetapi memiliki bingkai pemahaman yang berbeda dalam upaya menuju keinginan tersebut.

Didorong oleh harapan untuk bergegas menjadi kaya serta harapan bahwa hal itu tetap mampu dicapai dengan cara yang "legal" akhirnya membuat seseorang terus mencari jalan alternatif yang sekiranya bisa mengakomodasi hal itu. Sehingga beberapa kalangan yang membaca "kesempatan" ini kemudian menawarkan beraneka ragam "jasa" yang intinya adalah mampu membantu seseorang untuk meraup kekayaan dalam waktu singkat.

Belakangan ini di youtube tengah viral iklan jasa investasi Bimono yang katanya mampu menjanjikan penghasilan luar biasa setiap harinya tanpa harus bersusah payah. Bimono yang terkenal dengan jargon "Jutaan orang bahkan tak menyadari bahwa mereka bisa menghasilkan US$ 1.000 sehari tanpa meninggalkan rumah. Dan Anda adalah salah satu dari mereka.".

Iming-iming untuk mendapatkan uang sebesar US$ 1.000 tentulah sangat menarik bagi sebagian orang, terlebih ketika hal itu bisa kita lakukan tanpa perlu meninggalkan rumah. Namun benarkah realitasnya seperti itu? Seiring dengan viralnya Bimono di dunia maya, seperti lansiran detik.com belakangan diketahui bahwa ternyata Bimono berstatus ilegal.

Bukan kali ini saja sebenarnya sebuah paket investasi mewah dengan keuntungan menjanjikan kita temui. Beberapa kali kita mendapati pemberitaan sejumlah orang tertipu dan kehilangan uang akibat investasi bodong berkedok investasi dengan imbal hasil yang menggiurkan.

Sebelumnya kita tentu pernah mendengar istilah "Kampung Kurma". Sebuah paket investasi bodong yang berkedok investasi syariah dan bebas riba. Selain itu ada juga QNET, investasi bodong dengan konsep multilevel marketing yang menawarkan imbal hasil besar.

Menyoal Definisi Kaya secara "Cepat"

Kita mungkin tidak sepaham untuk beberapa hal seperti istilah "trading saham membuat seseorang cepat kaya". Sebagian orang bisa jadi menganggap istilah tersebut adalah omong kosong. Namun sebagian yang lain mungkin juga mengangguk setuju terhadap pernyataan tersebut, terutama mereka yang benar-benar telah membuktikannya.

Hanya saja kita harus mencermati dan mendalami apa yang dimaksud dengan "cepat" itu tadi. Apakah benar-benar secepat yang kita kira? Apakah definisi cepat itu berarti kita dengan mudah melakukannya?

Bagi mereka yang telah mahir menjalankan aktivitas trading saham maka pernyataan "cepat" yang mereka lontarkan bisa ada benarnya. Akan tetapi perlu kita tahu untuk menjadi mahir itu tidaklah secepat yang kita kira. Kita yang awam akan bisnis model ini tidak akan serta merta menguasai bagaimana cara menjalankan atau menjadi pelaku usaha tersebut waktu itu juga. Butuh serangkaian proses panjang untuk belajar, mengetahui lebih dalam, dan memahami seluk belum dari aktivitas trading itu sendiri. Sehingga dalam hal ini istilah "cepat" harus kita singkirkan terlebih dahulu.

Kondisi serupa sebenarnya juga berlaku untuk hal-hal yang lain. Ketika ada yang mengatakan bahwa menjadi pengusaha bisa membuat kita cepat kaya, maka kita harus bertanya secepat apa? Begitupun ketika ada yang mengatakan berinvestasi forex bisa membuat kaya dalam waktu singkat, berbisnis properti membuat kita kaya dalam sekejap, dan lain sebagainya, maka kita harus memastikan terlebih dahulu secepat apa?

Kemudian kita juga perlu tahu hal-hal apa saja yang diperlukan untuk memastikan bahwa janji manis "cepat" itu bisa terlaksana. Setelah mendalami pemahaman atas janji-janji menjadi kaya dengan cepat itu maka pada akhirnya kita akan memahami satu hal, bahwa menjadi kaya dengan cepat tidaklah secepat yang kita pikirkan.

Akan selalu ada serangkaian proses panjang nan berliku. Kita harus "Berakit-rakit ke hulu, berenang ketepian, bersakit-sakit dahulu, bersenang-senang kemudian.". Bisa saja kita meraup kekayaan melimpah dari bisnis properti, saham, forex, dan lain sebagainya. Tetapi syarat dan ketentuan juga berlaku.

Kita mesti paham dengan bidang yang kita jalani. Berbisnis properti harus tahu tentang bidang ini, berbisnis saham pun juga demikian. Penting bagi kita untuk memiliki keahlian dalam suatu bidang dimana kita ingin sukses dengannya.

Ingin kaya secara instan? Boleh. Tetapi jangan dilupakan bahwa semua itu tetap butuh kerja keras sehingga menjadikannya tidak seinstan yang kita kira. Tetaplah belajar dan menganalisa. Gunakan akal sehat untuk memilih dan memilah secara cerdas terkait apa-apa yang menarik bagi diri Anda.

Salam hangat,

Agil S Habib

Refferensi :

[1] ; [2]; [3]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun