Mohon tunggu...
Agil Septiyan Habib
Agil Septiyan Habib Mohon Tunggu... Freelancer - Planmaker; Esais; Impactfulwriter; Founder Growthmedia; Dapat Dikunjungi di agilseptiyanhabib.com

Think Different, Create Excellent

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Betapa Susahnya Menjadi Karyawan Tetap

18 November 2019   12:05 Diperbarui: 18 November 2019   22:15 615
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gambar: futuready.com

Otak-atik kebijakan pun dilakukan guna "mengakali" supaya risiko pengeluaran "tidak terduga" bisa dikurangi. Kebijakan yang dilakukan korporasi terkait hal ini adalah dengan memberlakukan sistem kontrak kepada karyawannya untuk beberapa posisi tertentu. 

Beberapa perusahaan memberlakukan sistem kontrak kepada karyawan setingkat staff admin, beberapa yang lain ada yang memberlakukan sistem kontrak untuk semua level dibawah supervisor, dan bahkan beberapa perusahaan memberlakukan kebijakan ini untuk semua level karyawan kecuali level Factory Manager (FM) ke atas. Kebijakan tentang kontrak ini sangat mungkin berbeda-beda pada setiap perusahaan.

Konsekuensi dari kebijakan ini maka munculah sistem kerja outsourcing yang kontroversial itu. Keberadaan sistem kontrak dianggap tidak melindungi hak-hak karyawan. 

Sehingga tidak mengherankan apabila serikat pekerja senantiasa membawa poin terkait penghapusan sistem kerja outsourcing ini dalam berbagai tuntutan aksinya. 

Sistem kerja kontrak adalah potret benturan kepentingan antara korporasi dengan buruh atau pekerja. Setiap pihak mendambakan keamanan bagi dirinya sendiri. 

Mungkin pemerintah memiliki suatu aturan terkait batasan perpanjangan kontrak yang hanya boleh dilakukan dua kali saja. Akan tetapi opsi setelah perpanjangan  dua kali masa kontrak adalah diangkat tetap atau diberhentikan. 

Opsi untuk diangkat menjadi karyawan tetap seringkali lebih kecil daripada opsi untuk diberhentikan. Lagi-lagi hal ini sangat tidak menyenangkan bagi seorang pekerja.

Ada banyak kepentingan yang "bermain" terkait kemungkinan seorang pekerja menjadi karyawan tetap. Kepentingan-kepentingan itulah yang seringkali menjadi penghambat seseorang untuk mewujudkan "cita-citanya" menjadi karyawan tetap. 

Mungkin hal serupa juga dialami oleh para pekerja honorer yang menanti-nantikan untuk diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Seorang kerabat sudah bertahun-tahun menjadi pekerja honorer tanpa ada kejelasan kapan diangkat menjadi PNS. 

Sedangkan kerabat yang lainnya sudah sekitar dua tahun menjadi staf Human Resources Development (HRD) dan masih berstatus karyawan kontrak.

Keberadaan sistem kerja kontrak yang tidak memberikan kepastian dan juga kejelasan terkait kemungkinan menjadi karyawan tetap memang tidak bisa sepenuhnya disalahkan, tetapi juga tidak bisa dibenarkan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun