Mohon tunggu...
Agil Septiyan Habib
Agil Septiyan Habib Mohon Tunggu... Freelancer - Planmaker; Esais; Impactfulwriter; Founder Growthmedia; Dapat Dikunjungi di agilseptiyanhabib.com

Think Different, Create Excellent

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kenalkan, Provinsi ke-35 Indonesia: Provinsi Papua Selatan

30 Oktober 2019   14:05 Diperbarui: 30 Oktober 2019   14:20 1540
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Jokowi dan Masyarakat Papua | Sumber gambar: loperonline.com

Kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke bumi cendrawasih beberapa waktu lalu sepertinya memang memiliki misi besar dalam membangun Papua. 

Kunjungan itu tidak hanya sebatas "menengok" kondisi  masyarakat disana, akan tetapi juga merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah menciptakan pembangunan yang optimal di provinsi ujung timur Nusantara ini. 

Hal ini terlihat dari semakin mengemukanya wacana pemekaran wilayah di Papua yang mana kemungkinan akan "lahir" provinsi baru di Indonesia. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa akan ada Provinsi baru di Indonesia bernama Provinsi Papua Selatan.

Meskipun perihal pemekaran atau penggabungan wilayah di Indonesia telah dihentikan pada tahun 2014 lalu atau moratorium. Namun situasi konflik yang terjadi di wilayah Papua seperti kerusahan Wamena pada bulan September 2019 lalu atau sikap rasialis yang dialami warga Papua di Surabaya hingga memicu kerusuhan di beberapa daerah di Provinsi Papua memunculkan wacana terkait kemungkinan pencabutan moratorium tersebut. 

Selain menjadi salah satu provinsi terbesar di Indonesia, potensi yang dimiliki oleh tanah Papua dianggap belum terkelola sepenuhnya dengan baik. Hal ini berpotensi menciptakan friksi di masyarakat yang sewaktu-waktu bisa saja meledak menjadi aksi yang merugikan. Contohnya sudah kita saksikan kala kerusuhan demi kerusuhan terjadi beberapa waktu lalu itu.

Terkait dengan pemekaran wilayah sendiri sebenarnya memiliki tujuan yang baik, diantaranya untuk mempermudah birokrasi, meningkatkan daya saing daerah, meningkatkan kesejahteraan rakyat, meningkatkan efektivitas pembangunan, serta mempersempit rentang kendali sehingga mempermudah penciptaan suasana yang kondusif di masyarakat. 

Tujuan-tujuan itulah yang sekiranya menjadi alasan terkait kemungkinan hadirnya Provinsi Papua Selatan serta mungkin provinsi baru lain yang diberi nama Provinsi Papua Pegunungan Tengah. Hanya saja berdasarkan dari pernyataan Mendagri saat ini yang paling mendekati "kenyataan" masih Provinsi Papua Selatan.

Sebelum kita benar-benar menyaksikan lahirnya provinsi ke-35 di bumi Nusantara ini, alangkah baiknya apabila kita sedikit mengenal terkait wilayah mana saja yang nantinya akan masuk menjadi bagian dari Provinsi Papua Selatan tersebut. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 thun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah, salah satu syarat untuk membentuk provinsi baru adalah minimal memiliki lima kabupaten atau kota. 

Untuk (calon) Provinsi Papua Selatan sendiri sampai saat ini baru memiliki cakupan empat kabupaten saja. Ini artinya harus ada setidaknya satu kabupaten atau kota lagi untuk memastikan kelahiran provinsi baru tersebut. Kabupatan Merauke menjadi opsi wilayah yang dikenai pemekaran menjadi Kota Merauke guna melengkapi syarat minimal tersebut. Berikut adalah empat kabupaten tersebut yang akan berada dalam naungan provinsi ke-35 ini.

Kabupaten Mappi:
Merupakan wilayah hasil pemekaran dari Kabupaten Merauke pada tahun 2002. Berpenduduk sekitar 76.295 jiwa, yang terdiri dari 12 suku asli dan 4 suku besar (Suku Awyu, Suku Yaghai, Suku Wiyagar, Suku Kuruway Citak). 

Akses wilayah baru bisa diakomodir oleh transportasi laut dan udara, sedangkan jalur darat masih belum dibuka jalan aksesnya. Saat ini Kabupaten Mappi dipimpin oleh Bupati Kristosimus Yohanes Agawemu dan Wakil Bupati Jaya Ibnu Su'ud untuk masa kepemimpinan 2017 -- 2022.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun