Mohon tunggu...
Agil Septiyan Habib
Agil Septiyan Habib Mohon Tunggu... Freelancer - Planmaker; Esais; Impactfulwriter; Founder Growthmedia; Dapat Dikunjungi di agilseptiyanhabib.com

Think Different, Create Excellent

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Masih Pikir-pikir Menikah di Bulan "Suro"?

3 September 2019   07:55 Diperbarui: 3 September 2019   11:58 441
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Momen pernikahan | Ilustrasi gambar : www.boombastis.com

Beredar luas pemahaman publik, khususnya bagi masyarakat Jawa, yang menghindari prosesi pernikahan di Bulan "Suro" pada kalender Jawa atau Bulan Muharram pada kalender Hijriah. "Kebetulan" memang perhitungan penanggalan Jawa dan Islam memiliki kesamaan hitungan seiring kebijakan yang dulu diambil oleh Sultan Agung. 

Hanya saja nama-nama bulannya saja yang sebagian diantaranya berbeda satu sama lain. Dalam kalender Hijriah beberapa nama bulannya diantaranya Muharram, Safar, Rabiul Awal, Rabiul Akhir, Jumadil Awal, Jumadil Akhir, Rajab, Sya'ban, Ramadhan, Syawal, Dzulqa'dah, dan Dzulhijjah. Sedangkan untuk bulan-bulan pada kalender Jawa pada urutan yang sama yaitu Suro, Sapar, Mulud, Bakda Mulud, Jumadil Awal, Jumadil Akhir, Rejeb, Ruwah, Poso, Awal, Selo, dan Besar.  

Pada setiap bulan umumnya memiliki jejak sejarahnya masing-masing yang membuat periode bulan tersebut "unik" dan berbeda dibandingkan bulan-bulan yang lain.

Bulan Suro atau Bulan Muharram selama ini dikenal sebagai bulan dimana masyarakat dianjurkan untuk tidak melangsungkan pernikahan. Bahkan ada yang menyebutnya DILARANG menikah pada Bulan Suro. 

Meski pada dasarnya setiap bulan dan setiap waktu adalah baik, akan tetapi tidak sedikit kalangan yang beranggapan bahwa ada waktu-waktu tertentu yang harus diperlakukan berbeda. 

Seiring budaya Jawa era Sultan Agung khususnya yang banyak berafiliasi dengan kebudayaan Islam, tidak mengherankan banyak warisan budaya kita yang "terinspirasi" oleh peristiwa-peristiwa bersejarah di dunia Islam. 

Terkait dengan anjuran untuk tidak melangsungkan acara pernikahan selama Bulan Suro, hal ini  dilatarbelakangi awalnya sebagai bentuk belasungkawa kaum muslimin atas wafatnya salah satu tokoh besar Islam, Sayyidina Husein, putra Sayyidina Ali RA, dan tidak lain merupakan cucu Baginda Nabi Muhammad SAW.

Sayyidina Husein terbunuh di Karbala pada tanggal 10 Muharram, dan para "simpatisan" dari Sayyidina Husein pun hingga saat ini masih melakukan ritual Hari Asyura untuk mengenang wafatnya beliau. 

Bentuk duka cita ata wafatnya salah satu tokoh besar kaum muslimin ini juga sampai di Indonesia, khususnya di tanah Jawa sehingga masyarakat Jawa banyak yang menghindari hal-hal yang berbau kesenangan dan euforia pada periode Bulan Suro tersebut. 

Pernikahan merupakan salah satu momen istimewa yang membahagiakan bagi para pelakunya. Mempelai yang menikah berbahagia karena bisa bersanding dengan belahan jiwa, keluarga mempelai pun ikut berbahagia karena putra-putrinya telah menjadi dewasa dan memulai kehidupannya sendiri. 

Hal-hal seperti ini dalam rangka hormat dan berbela sungkawa sebisa mungkin dihindari oleh masyarakat Jawa karena dianggap berada pada momen yang tidak tepat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun